PPP Jawab Cak Imin soal Syarat Gabung Koalisi Indonesia Bersatu
PPP jawab persyaratan Cak Imin agar PKB masuk Koalisi Indonesia Bersatu (republika)
Jakarta, law-justice.co - Persyaratan yang diajukan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk bergabung ke Koalisi Indonesia Bersatu dijawab oleh PPP. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menyatakan keberatan dengan syarat Cak Imin yang harus menjadi Capres jika PKB mau bergabung.
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi menegaskan koalisi partainya dengan PAN dan Golkar tak menetapkan syarat apapun, apalagi harus memilih capres dan cawapres. Menurut dia, penetapan capres dan cawapres akan dibahas bersama.
"Kita ini koalisi bersama tidak memberikan syarat-syarat capres harus si A, si B, semua akan dibahas bersama," katanya, Senin (22/5/2022).
Dia mempersilakan Cak Imin bila niat bergabung dengan koalisi. Namun penetapan capres akan dibahas bersama dengan mempertimbangkan dinamika politik yang berkembang.
Tentu melihat dinamika politik yang ada di lapangan. Jadi kita tidak ada syarat-syaratnya harus si A si B jadi capres untuk gabung Koalisi," ucap Awiek, sapaan akrabnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyatakan terbuka dengan syarat yang diajukan Cak Imin. Namun begitu, dia menilai syarat tersebut hanya sebagai usulan.
Arsul menyebut penetapan capres dan cawapres yang akan diusung koalisinya pada Pilpres 2024 mendatang akan dibahas bersama.
"Tentu sebagai sebuah keinginan maka kami menempatkannya sebagai usulan, dan itu tidak jadi masalah jika PKB ingin ajukan Ketumnya ke KIB sebagaimana Golkar juga ajukan Pak Airlangga," kata dia.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebelumnya menyatakan siap bergabung dengan KIB yang dideklarasikan tiga partai PPP, PAN dan Golkar. Namun, dia mensyaratkan dirinya diusung menjadi capres.
"Saya siap bergabung asal capresnya saya," kata Cak Imin kepada wartawan usai silaturahmi dengan sejumlah tokoh ulama di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/5).
Komentar