Novel Ungkap Tim KPK Diintimidasi saat Ingin Tangkap Harun Masiku

Senin, 23/05/2022 21:20 WIB
Novel Baswedan  Eks Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi. (ist).

Novel Baswedan Eks Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi. (ist).

Jakarta, law-justice.co - Mantan penyidik KPK Novel Baswedan membuat pengakuan yang mengejutkan soal kasus Harun Masiku.

Ia mengatakan kalau Tim KPK pernah akan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) politisi PDIP itu, tetapi diintimidasi oknum, dan Ketua KPK Firli Bahuri diam saja.


"Terkait dengan buronan Harum Masiku, ada yang bertanya kenapa ketika kami di KPK tidak ditangkap, dan sekarang kami mengkritik Firli dkk. Walaupun sebenarnya semua sudah terungkap di media selama ini, tapi bagus juga bila digambarkan agar jelas," kata Novel melalui akun Twitter-nya, @nazaqistsha, Senin (23/5/2022).

Sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini menjelaskan kalau setidaknya ada tiga hal penting yang menjadi masalah.

1. Pada saat Tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu dan Firli dkk diam saja.

2. Tim yang melakukan penangkapan tersebut dilarang untuk melakukan penyelidikan (barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan). Sekarang orang-orang tersebut telah sukses disingkirkan oleh Firli dkk.

3. Tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru "diberi sanksi". 1 anggota Polri dikembalikan (walaupun tidak berhasil), 1 dari kejaksaan dikembalikan & beberapa pegawai Dumas dipindahtugaskan oleh Firli dkk. Beberapa lainnya disingkirkan dengan proses TWK (tes wawasan kebangsaan).

"Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan, kecuali hanya sekedarnya saja. Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu," imbuh Novel.

Harun Masiku merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota Fraksi PDIP DPR RI periode 2019-2024. Dia hilang seperti ditelan bumi setelah lolos dari OTT KPK pada awal Januari 2020. Saat itu KPK hanya dapat menangkap komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tersangka lainnya.

Harun Masiku sempat dikabarkan berada di Singapura, tapi meski politisi PDIP itu telah masuk daftar pencarian orang (DPO), tetapi hingga kini masih belum tertangkap.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar