Usai Pelonggaran Masker Ala Jokowi, Tren Kasus Covid Masih Meningkat

Senin, 23/05/2022 13:10 WIB
Jokowi Tegaskan saat Ini Semua Wajib Pakai Masker. (CNN).

Jokowi Tegaskan saat Ini Semua Wajib Pakai Masker. (CNN).

Jakarta, law-justice.co - Selasa (17/5) pekan lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan penggunaan masker di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Pasalnya, Jokowi menilai laju perkembangan Covid-19 di Indonesia sudah menunjukkan tren pelandaian kasus sehingga perlu ada penyesuaian kebijakan terutama terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Namun ada sejumlah kondisi tertentu dan golongan orang yang tetap wajib menggunakan masker, di antaranya yakni kegiatan di ruangan tertutup, transportasi publik.

Kemudian Masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia dan warga yang memiliki komorbid alias penyakit penyerta, serta masyarakat yang mengalami gejala pilek dan batuk.

Sementara masyarakat yang tengah melakukan aktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat manusia telah diberi izin untuk tidak memakai masker.

Berdasarkan laporan data harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, selama periode 17-22 Mei jumlah penambahan kasus Covid-19 menunjukkan tren peningkatan baik dalam kasus harian maupun kematian meski tidak signifikan.

Pada periode sepekan sebelumnya atau 11-16 Mei, jumlah konfirmasi kasus Covid-19 berjumlah sebanyak 1.517 kasus. Namun pada sepekan terakhir atau selama 17-22 Mei, jumlah kasus Covid-19 harian naik menjadi 1.632 kasus.

Peningkatan serupa terjadi pada kasus kematian. Selama periode 11-16 Mei, jumlah kasus kematian berjumlah 48 orang. Dan pada periode 17-22 Mei, kasus kematian Covid-19 naik 10 kasus menjadi 58 orang.

Kendati demikian, masih belum diketahui apakah relaksasi masker menjadi penyebab kenaikan Covid-19 di Indonesia.

Satgas sebelumnya sudah mewanti-wanti masyarakat bahwa masih ada potensi kenaikan kasus Covid-19 terjadi 2-3 pekan pasca pelaksanaan mudik lebaran 2022 lalu.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar