DPR Sebut Dewan Komisioner OJK Bakal Dilantik Lebih Cepat

Minggu, 22/05/2022 20:04 WIB
Ilustrasi OJK. (Tribunnews)

Ilustrasi OJK. (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2022-2027 telah dipilih sejak 7 April lalu dan seharusnya dilantik pada Juli mendatang.

Namun, pelantikan tersebut ternyata dijadwalkan lebih cepat, yakni pada 24 Mei 2022.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan hal tersebut dan mengatakan bahwa dewan komisioner yang baru akan dilantik di Mahkamah Agung.

"Betul dilantik di Mahkamah Agung," kata Dasco dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu 22 Mei 2022.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027 Mahendra Siregar resmi menanggalkan jabatannya di PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Mahendra sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan tersebut.

Dalam keterangan tertulis, PT SMI menyebut pengunduran diri Mahendra resmi dilakukan pada 9 Mei lalu.

Pengunduran diri ini sudah dilaporkan PT SMI kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Pada tanggal 9 Mei 2022, Anggota Dewan Komisaris (Komisaris Utama) PT SMI yaitu Bpk. Mahendra Siregar menyampaikan surat pengunduran sebagai Anggota Dewan Komisaris (Komisaris Utama) PT SMI sehubungan dengan terpilihnya beliau sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2022-2027," tulis PT SMI, dikutip Rabu 11 Mei 2022.

Mahendra telah ditetapkan menjadi Ketua DK OJK baru dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa 12 April 2022.

Dia terpilih menggantikan Ketua DK OJK sebelumnya yakni Wimboh Santoso.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar