KPK Tak Mampu Tangkap Harun Masiku, Febri Diansyah: Jujur Saja!

Minggu, 22/05/2022 15:00 WIB
Febri Diansyah. (Tribunnews)

Febri Diansyah. (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah meminta KPK mengakui bila tak mampu menangkap buron legenda, Harun Masiku. Febri mengatakan lebih baik KPK jujur saja.


"Kalau memang KPK tidak mampu tangkap Harun Masiku, ya sudahlah akui saja. Lebih baik jujur, mungkin banyak yang memahami," cuit Febri dalam akun Twitter pribadi miliknya, Minggu (22/5/2022). EYD telah disempurnakan.

Febri meminta KPK membuktikan keseriusannya jika tetap bersikeras mencari buronan itu. KPK, kata Febri, bisa membuktikannya dengan mencari dan mendapatkan hasilnya.


"Tapi kalau memang ada niat dan serius mencari buron, cari dan buktikan dengan hasil," ujarnya.

Febri lalu mempertanyakan perbedaan tanggal Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) di website KPK dan dari pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri. Febri mempertanyakan kebenaran di antara dua tanggal itu.

"Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM DPO sejak Januari 2020. Mana yang benar?" ucap Febri.

Sebagai informasi, Harun Masiku tak ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal Januari 2020. Saat itu KPK menjerat Wahyu Setiawan sebagai salah satu komisioner KPU yang diduga menerima suap berkaitan dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Wahyu ditangkap bersama sejumlah orang lainnya, tapi tidak dengan Harun Masiku. Singkatnya, mereka ditetapkan KPK sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku, sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP. Harun Masiku diduga terlibat suap untuk Wahyu demi menduduki kursi empuk di Senayan melalui proses PAW tersebut.

Sejak saat itu Harun Masiku bak ditelan bumi. Simpang siur kabarnya, mulai berada di luar negeri, disembunyikan, bahkan telah meninggal dunia.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar