Kedubes Kibarkan Bendera LGBT, MUI Minta Inggris Tahu Diri

Minggu, 22/05/2022 14:20 WIB
KH Cholil Nafis (Detik)

KH Cholil Nafis (Detik)

Jakarta, law-justice.co - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis naik pitam gegara Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris mengibarkan bendera LGBT. Cholil menyebut Kedubes Inggris harus tahu diri sebagai tamu di Indonesia.


"Kita harus menegur mereka bahwa sebagai tamu harus tahu diri dan tahu tatakrama negara di mana ia berpijak," kata Cholil dalam cuitan di akun Twitternya @cholilnafis yang dilihat, Minggu (22/5/2022).

Cholil secara tegas mengatakan Kedubes Inggris sudah tidak menghormati norma hukum yang ada di Indonesia. Sebab, Kedubes Inggris bak menunjukkan dukungan terhadap LGBT.

"Kedutaan Besar Inggris sdh tak menghormati norma hukum masyarakat Indonesia dan terang-terangan mendukung LGBT," tulis Cholil.

Lebih lanjut, dirinya menilai kasus LGBT di Indonesia belakangan ini sudah mengakhatirkan. "Makin yakin saya kalau LGBT di Indonesia sudah mengkhawatirkan," tegasnya.

Kemelu Minta Kedubes Inggris Klarifikasi

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan meminta klarifikasi Dubes Inggris di Indonesia soal pengibaran bendera LGBT. Pengibaran bendera ini memang menerima kecaman dari beberapa pihak.

"Kementerian Luar Negeri akan meminta klarifikasi kepada Duta Besar Inggris di Jakarta," kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah kepada detikcom, Sabtu (21/5/2022).

Sementara itu, Kedutaan Besar Inggris telah buka suara terkait pengibaran bendera pelangi khas LGBT itu. Ternyata pengibaran tersebut dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.

"Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," tulisnya di postingan akun resmi Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia, seperti dilihat pada Sabtu (21/5). Juru bicara Kedubes Inggris Faye Belnis telah mengizinkan untuk mengutip postingan ini.

Dilansir dari situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990. Momentum 17 Mei itu kemudian diperingati dunia sebagai Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar