Tegur Kedubes Inggris, Kemlu: Hormati Budaya-Agama yang Berlaku di RI

Minggu, 22/05/2022 06:18 WIB
Tegur Kedubes Inggris, Kemlu: Hormati Budaya-Agama yang Berlaku di RI. (Instagram).

Tegur Kedubes Inggris, Kemlu: Hormati Budaya-Agama yang Berlaku di RI. (Instagram).

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) akhirnya memberikan respons soal Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris di Jakarta yang mengibarkan bendera pelangi yang identik sebagai simbol kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Seperti diketahui, Kedubes Inggris untuk Indonesia juga mengunggah foto bendera LGBT di akun Instagram milik mereka @ukinindonesia

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah menilai tindakan tersebut sangat tidak sensitif dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat Indonesia.

"Tindakan tersebut, disertai mempublikasikannya melalui akun resmi sosial media Kedubes Inggris (Instagram @ukinindonesia), sangatlah tidak sensitif dan menciptakan polemik di tengah masyarakat Indonesia," ujar Faizasyah.

Oleh sebab itu, dia mengingatkan kepada perwakilan asing untuk menjaga dan menghormati sensitifitas budaya, agama serta kepercayaan yang berlaku di Indonesia.

"Kementerian Luar Negeri mengingatkan perwakilan asing untuk dapat menjaga dan menghormati sensitifitas nilai budaya, agama dan kepercayaan yang berlaku di Indonesia," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia yang berlokasi di Jakarta mengibarkan bendera pelangi yang identik sebagai simbol kelompok LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender).

Bendera pelangi tersebut dikibarkan bersandingan dengan bendera union jack yang menjadi bendera Britania Raya. Pengibaran bendera itu dilakukan tepat di hari Anti-Homofobia dunia.

Melalui unggahan akun Instagram resmi Kedubes Inggris untuk Indonesia @ukinindonesia, tampak sebuah foto tiang bendera di lapangan kantor kedubes tersebut yang mengibarkan bendera pelangi sekaligus bendera Britania Raya.

Adapun dalam keterangan unggahan tersebut, Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi untuk merayakan IDAHOBIT (Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia) pada Selasa (17/5/2022) lalu.

Kedubes Inggris juga memberikan pernyataan bahwa mereka mengkampanyekan penghapusan diskriminasi berbasis orientasi seksual dan gender kepada dunia internasional, tak terkecuali Indonesia.

Sontak, unggahan tersebut dipenuhi dengan kecaman dari warganet lokal yang menolak kampanye tersebut.

"Anda sudah tahu kan kalau bangsa dan pemerintah Indonesia kukuh menentang LGBT? Lantas kenapa anda dengan sengaja menyuarakan hal tersebut? Sangat tidak tepat!," tulis seorang warganet.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar