Cegah Konflik dengan Manusia, TNBSS Pasang Kalung GPS Pada Gajah

Sabtu, 21/05/2022 17:25 WIB
Proses pemasangan kalung GPS pada gajah (dok. KLHK)

Proses pemasangan kalung GPS pada gajah (dok. KLHK)

Jakarta, law-justice.co - Tim Satgas Penanggulangan Konflik Gajah Sumatera dengan masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) berhasil memasang kembali 1 unit GPS Collar (kalung GPS) pada salah satu gajah betina dewasa.

Pemasangan itu dilakukan di Batu Ampar, Dusun Cibitung, Desa Sukamarga, kec. Suoh, kab. Lambar di luar kawasan TNBBS pada Jum’at (20/5/2022). Berdasarkan laporan di lapangan, kondisi dan pergerakan gajah telah termonitor melalui satelit.

Plt. Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto menyatakan, pemasangan GPS Collar tersebut untuk mencegah konflik antara gajah dengan masyarakat.

Sebab, dengan kalung GPS tersebut, keberadaan kelompok Gajah daoat diketahui, sehingga pertemuan dengan manusia dapat dideteksi sejak dini untuk mencegah dampak kerugian yang lebih besar.

"Data pergerakan gajah yang diperoleh dari GPS Collar juga bermanfaat untuk memetakan pola pergerakan Gajah di TNBBS, guna kepentingan tata ruang dan pemanfaatan wilayah," tambah Ismanto.

Ia menjelaskan, proses pemasangan GPS Collar diawali dengan melakukan pembiusan, mengambil data dan informasi terkait kondisi gajah.

Selanjutnya tim melakukan monitoring pada gajah yang telah dipasang GPS Collar, untuk memastikan kondisi gajah telah pulih seperti semula dan bergabung kembali dengan kelompoknya.

Tim Satgas telah menyampaikan kondisi terakhir gajah telah kembali bergabung dengan kelompoknya dalam kondisi sehat.

"Upaya tindak lanjut yang akan dilakukan adalah melakukan monitoring pergerakan gajah secara intensif sebagai tindak lanjut dari pemasangan GPS Collar," pungkas Ismanto.

 

(Rio Rizalino\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar