Jika Terbukti Aniaya M Kace, Kompolnas Minta Napoleon Dipecat

Sabtu, 21/05/2022 16:40 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte Menganiaya Pelaku pelecehan agama Muhammad Kace di Lapas (Tribun)

Irjen Napoleon Bonaparte Menganiaya Pelaku pelecehan agama Muhammad Kace di Lapas (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte layak dipecat jika terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan terdakwa penista agama Muhammad Kace. Apalagi, Napoleon juga dikatakan mengancam akan membunuh semua keluarga Kace.

"Jika melihat apa yang dia lakukan dan hukuman yang dijatuhkan majelis hakim sudah berkekuatan hukum tetap yang menyatakan yang bersangkutan terbukti bersalah, maka yang bersangkutan layak dipecat," kata Juru Bicara Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/5/2022)

Menurut Poengky, Polri pasti akan melakukan sidang kode etik pada Napoleon setelah kasus inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

Ia menyebutkan hukuman tertinggi yang dapat dijatuhkan Polri pada sidang kode etik kepada Napoleon adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Napoleon diduga melakukan penganiayaan terhadap Kace di Rutan Bareskrim Polri, Jalan Truno Joyo, Jakarta Selatan pada Agustus 2021. Napoleon diduga memukuli hingga melumuri Kace dengan tinja.

Jaksa penuntutu umum (JPU) mendakwa Napoleon dengan pasal 170 ayat 2 KUHP. Disebutkan dalam Ayat 2 pasal tersebut bahwa pelaku penganiayaan dapat dipenjara maksimal hingga 7 tahun jika mengakibatkan luka pada korban.

Napoleon juga didakwa dengan pasal 170 ayat 1. Lalu, pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan kedua Pasal 351 ayat (1) KUHP. Pasal 351 ayat 1 mengancam pelaku tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.

Adapun klaim ancaman pembunuhan diungkapkan Kace dalam persidangan Kamis (19/5) lalu. Kace menirukan kalimat Napoleon, yaitu `Saya Polri, perwira aktif, saya polisi, anak buah saya banyak. Nanti keluarga kamu saya bunuh semua`.

Sementara itu, Napoleon membantah telah mengancam Kace. Menurutnya, penuturan Kace itu salah dan akan dipatahkan oleh saksi lainnya.

"Salah, salah, itu keterangan dia, nanti dari saksi akan tahu dia banyak bohongnya di sini patah semua itu," ujar Napoleon.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar