Inggris Kibarkan Bendera LGBT, Hikmahanto Desak Kemlu Panggil Dubesnya

Sabtu, 21/05/2022 16:00 WIB
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana. (indonews)

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana. (indonews)

Jakarta, law-justice.co - Guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI) Prof Hikmahanto Juwana bereaksi terkait pengibaran bendera pelangi khas LGBT oleh Kedutaan Besar Inggris di Indonesia. Dia mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia.


"Buntut dari pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Inggris sebaiknya Kemlu segera memanggil Dubes Inggris untuk Indonesia," kata Hikmahanto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/5/2022).

Hikmahanto mengatakan penurunan bendera LGBT itu tak cukup untuk mengatasi berbagai komentar negatif dari berbagai pihak. Pemanggilan Dubes Inggris dinilai mampu meredam kegaduhan ini.

"Tidak cukup Kedubes Inggris sekedar menurunkan bendera LGBT mengingat telah dimunculkan oleh media dan mengundang berbagai komentar negatif atas pengibaran bendera tersebut," ujarnya.

"Pemanggilan oleh Kemlu bertujuan untuk meredam kegaduhan akibat pengibaran bendera tersebut," sambungnya.

"Pemanggilan oleh Kemlu perlu dilakukan dalam waktu yang sangat segera meski dalam suasana libur mengingat kegaduhan telah dimulai," katanya.

"Pemanggilan ini sebagai jawaban kepada publik Indonesia bahwa pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap Kedubes asing yang tidak menghormati nilai-nilai yang berlaku di Indonesia," sambungnya.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris telah buka suara terkait pengibaran bendera pelangi khas LGBT itu. Ternyata pengibaran tersebut dalam rangka memperingati Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.

"Kemarin, di Hari Internasional Melawan Homofobia, Bifobia, dan Transfobia (IDAHOBIT) - kami mengibarkan bendera LGBT+ dan mengadakan acara, karena kami semua adalah bagian dari satu keluarga manusia," tulisnya di postingan akun resmi Instagram Kedubes Inggris @ukinindonesia, seperti dilihat pada Sabtu (21/5/2022). Juru bicara Kedubes Inggris Faye Belnis telah mengizinkan untuk mengutip postingan ini.

Dilansir situs resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), lembaga ini telah menghapus homoseksualitas dari klasifikasi internasional tentang penyakit pada 17 Mei 1990. Momentum 17 Mei itu kemudian diperingati dunia sebagai Hari Internasional Melawan Homofobia, Transfobia, dan Bifobia.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar