Hakim MK Sebut Medsos Bisa Mengancam Keberlangsungan Bangsa

Kamis, 19/05/2022 23:01 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat.

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat.

Jakarta, law-justice.co - Salah seorang Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Arief Hidayat menilai media sosial (medsos) bisa mengancam keberlangsungan bangsa.

Hal itu, katanya, bisa terjadi jika media sosial dipenuhi nafsu, ambisi, amarah, dan minus tanggung jawab.

"Untuk menjaga Indonesia dan Pancasila tidak mudah. Di mana saat ini seiring dengan perkembangan zaman muncul banyak tantangan. Era sekarang adalah era post-truth, fast truth, yang merupakan ujaran-ujaran yang menjadi kebenaran semu," kata Arief Hidayat saat menjadi pemantik dalam Konferensi Nasional APHTN-HAN dengan tema `Dinamika Negara Hukum Indonesia Pascaperubahan UUD 1945` di Kuta, Bali, Kamis (19/5/2022).

Menurut dia, kemajuan teknologi yang luar biasa cepat itu melahirkan kondisi tidak mudah. Keberadaan media sosial menjelma menjadi kekuatan baru di mana-mana dan memengaruhi sistem masyarakat dan negara.

"Kekuatan medsos dapat mengubah bangsa ini," ujar Arief Hidayat.

Medsos, menurutnya, merupakan sarana interaksi modern yang mendukung politik partisipatif. Interaksi, katanya, telah menjadi kekuatan kontrol baru dalam kebijakannya.

"Dalam terminologi buruk, medsos mengancam problem serius jika digunakan penuh dengan nafsu, ambisi, amarah, dan minus tanggung jawab. Medsos melemahkan kohesivitas. The death of expertise, kita harus bangkit," ucap Arief Hidayat.

Arief mengingatkan lagi Indonesia adalah negara religius welfare state. Bukan negara welfare state seperti negara Barat yang sekuler.

"Indonesia negara besar yang lahir dari berkah besar didirikan oleh orang-orang yang bertujuan besar. Untuk mempertahankan dan merawat NKRI berpegang pada komitmen bangsa ini," kata Arief Hidayat.

Oleh sebab itu, Arief meminta bangsa Indonesia kembali memegang teguh Pancasila.

"Ontologi Indonesia adalah negara persatuan. Ini dicapai dalam cara-cara demokrasi, bukan pada demokrasi lain. Apalagi semata-mata menjiplak ala demokrasi barat. Nilai demokrasi harus dikandung dalam Pancasila untuk menjaga Indonesia dan Pancasila," pungkas Arief Hidayat.

(Annisa\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar