UAS Dilecehkan Singapura, DPD Didesak Sampaikan Sikap Resmi

Kamis, 19/05/2022 12:31 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) (Breakingviews.com)

Ustaz Abdul Somad (UAS) (Breakingviews.com)

Jakarta, law-justice.co - Penolakan terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Pemerintah Singapura dinilai sebagai bentuk pelecehan oleh anggota DPD RI asal Aceh HM Fadhil Rahmi. Oeh karena itu dia meminta DPD RI secara kelembagaan mengambil sikap terkait kejadian tersebut.

Menurutnya Kebijakan Singapura yang mendeportasi ulama kharismatik Indonesia asal Riau ini dinilai bentuk pelecehan terhadap Indonesia. Pandangan Fadhil disampaikan terbuka dalam sidang Paripurna ke 11 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022

“Terkait sikap Singapura yang mendeportasi guru kita bersama, Ustadz Abdul Somad. Saya minta DPD RI mengambil sikap tegas,” kata pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

“Ini bentuk pelecehan, penghinaan dan diskriminatif,” kata Syech Fadhil lagi.

Sikap DPD RI secara kelembagaan ini, kata Syech Fadhil, sangat penting agar kedepan hal serupa tidak lagi menimpa warga Negara Indonesia lainnya di kemudian hari.

“Sehingga kedepan tidak lagi terulang hal yang sama,” ujar dia.

Ada apa dengan Singapura? Brunai dan Malaysia tidak mempernasalahkan. Bahkan UAS mendapat penghargaan. Ini melanggar dasar-dasar semangat ASEAN, "ujarnya.

Sebelumnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunggah foto dirinya di sosial media dan mengaku dideportasi dari Singapura. Dalam unggahan itu, UAS berada dalam ruangan sebelum dideportasi.

Kementerian Dalam Negeri Singapura untuk Indonesia, mengungkapkan alasan UAS dideportasi. Singapura menganggap sosok penyiar agama itu pro ekstremisme dan bom bunuh diri.

UAS dianggap tidak bisa diterima oleh masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.

Kementerian Dalam Negeri Singapura untuk Indonesia, mengungkapkan alasan UAS dideportasi. Singapura menganggap sosok penyiar agama itu pro ekstremisme dan bom bunuh diri. UAS dianggap tidak bisa diterima oleh masyarakat Singapura yang cenderung multiras dan multiagama.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar