Meski Sudah Boleh Lepas Masker, Pandemi Belum Usai, ini Alasannya

Selasa, 17/05/2022 19:20 WIB
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito (Foto:BNPB)

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Bakti Bawono Adisasmito (Foto:BNPB)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah secara resmi memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers menyebut mengizinkan warga melepas masker di area terbuka (outdoor), Selasa (17/5/2022).


Hal ini juga ditegaskan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Bahkan kebijakan akan mulai berlaku besok, Rabu (18/5/2022)

Namun hal ini tak serta merta membuat pandemi berakhir di Indonesia. Menurutnya, ini adalah masa transisi dari pandemi ke endemi. Lagipula keputusan mengakhiri pandemi bukan di tangan pemerintah. Melainkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Pemerintah akan melakukan pelonggaran tidak menggunakan masker untuk aktivitas di ruangan terbuka yang tidak padat orang. Namun populasi rentan dan orang yang sedang dalam keadaan tidak fit, tetap disarankan memakai masker, untuk mencegah peluang tertular dan menularkan," ujarnya dalam keterangan pers lanjutan, Selasa malam.

"... Faktanya walau pemerintah sudah mengizinkan peningkatan aktivitas masyarakat , namun kita perlu tetap melanjutkan upaya vaksinasi dan budaya hidup bersih dan sehat lainnya, seperti potokol kesehatan. Karena sejatinya pandemi, belum resmi dinyatakan berakhir oleh WHO."

Wiku mengatakan lagi pelonggaran diharapkan bisa membawa perbaikan ke ekonomi nasional yang selama ini terdampak pandemi selama dua tahun belakangan. Meski begitu, masyarakat tetap diminta waspada, siaga dan adaptif dengan berbagai perubahan ke depan.

Covid-19 pertama kali ditemukan di Wuhan, China, akhir 2019. Mengutip Worldometers, 523 juta warga dunia telah terinfeksi, di mana 6 juta lebih meninggal dan 493 juta sembuh.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar