Bukan Covid, Penyakit Ini Jadi Penyebab Aceh Barat Lockdown

Selasa, 17/05/2022 05:24 WIB
Penyakit mulut dan kuku pada hewan (suara)

Penyakit mulut dan kuku pada hewan (suara)

Aceh, law-justice.co - Maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan membuat tim gabungan dari petugas kesehatan hewan serta TNI dan Polri untuk sementara menutup pintu masuk dan keluar peredaran hewan ternak dari dan keluar Aceh Barat. Kebijakan itu diterapkan guna mencegah penularan PMK yang sudah mewabah di berbagai daerah.

"Larangan ternak dari luar daerah masuk ke Aceh Barat untuk sementara ini untuk mencegah terjadinya wabah penyakit kuku dan mulut bagi ternak di dalam daerah," kata Kabag Operasional Polres Aceh Barat Kompol Iswar di Aceh Barat.

Petugas tetap tidak mengizinkan kedatangan hewan ternak dari daerah lain meski ada surat resmi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Barat, Danil Adrial juga telah meminta masyarakat agar menghentikan pasokan ternak sapi dan kerbau dari luar daerah.

Pemkab Aceh Barat bersama aparat bakal melakukan penyekatan di pintu masuk perbatasan kabupaten. Semua itu dilakukan agar Aceh Barat tetap terhindar dari penularan PMK.

"Sampai hari ini belum ada kasus wabah, hal ini perlu kita antisipasi segera dengan penyekatan ternak yang akan masuk ke Aceh Barat," tuturnya

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar