Eropa Mulai Mencabut Aturan Wajib Masker di Bandara dan Angkutan Umum

Senin, 16/05/2022 18:00 WIB
Aturan wajib penggunaan masker berakhir di Uni Eropa (Pixabay)

Aturan wajib penggunaan masker berakhir di Uni Eropa (Pixabay)

Jakarta, law-justice.co - Uni Eropa mulai mencabut aturan penggunaan masker bagi penumpang yang melakukan perjalanan penerbangan baik di dalam pesawat maupun di bandara sejak hari ini, Senin (16/05/2022).


Kebijakan ini menyusul pembaruan pedoman untuk industri penerbangan.

"Panduan yang diperbarui memperhitungkan perkembangan terbaru dalam pandemi, khususnya tingkat vaksinasi dan kekebalan kelompok, dan pencabutan pembatasan yang menyertainya di semakin banyak negara Eropa," kata Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa (EASA), dikutip dari CNBC Internasional, Senin (16/5/2022).


Menurut Direktur Eksekutif EASA Patrick Ky, kebijakan ini merupakan langkah besar dan secara luas sejalan dengan aturan transportasi umum di seluruh Eropa.

"Bagi penumpang dan awak pesawat, ini merupakan langkah maju yang besar dalam normalisasi perjalanan udara. Namun penumpang harus berperilaku bertanggung jawab dan menghormati pilihan orang lain di sekitar mereka. Dan penumpang yang batuk dan bersin harus mempertimbangkan memakai masker untuk meyakinkan orang lain yang duduk di dekatnya," jelas Patrick.

Meski demikian, kata dia, masing-masing maskapai dapat memilih untuk mewajibkan pemakaian masker di dalam pesawat dengan aturan yang akan terus disesuaikan. Misalnya, penerbangan dari dan tujuan ke mana penggunaan masker masih diwajibkan.

Adapun penumpang yang rentan menurutnya harus tetap memakai masker dan menerapkan pembatasan fisik.

Saat ini varian baru Covid-19 terus bermunculan dan pandemi belum dinyatakan secara resmi berakhir. Pejabat kesehatan telah mendesak pemerintah untuk tetap berhati-hati sebab jenis Covid-19 baru bisa jadi lebih berbahaya daripada yang terakhir.

"(Varian yang menjadi perhatian) sering ditemukan dengan berbagai tingkat pelepasan kekebalan dan keparahan gejala," kata EASA.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar