Mendagri Disebut Dorong Paulus Waterpauw Ikut Politik Papua Sejak Lama

Minggu, 15/05/2022 13:28 WIB
Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia (amnesty.id)

Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia (amnesty.id)

Jakarta, law-justice.co - Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia (AII), Usman Hamid menyatakan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian telah memaksa Paulus Waterpauw untuk terlibat dalam politik di Papua sejak lama.

"Bagaimana seorang Paulus Waterpauw sudah sejak lama dipaksakan oleh Tito Karnavian-dulu Kapolri sekarang Mendagri-untuk masuk ke dalam politik di Papua. Misalnya meminta agar Lukas Enembe Gubernur Papua sekarang itu untuk menjadikan Paulus Waterpauw sebagai Wakil Gubernur pada 2018," ujar Usman kepada CNN TV seperti dikutip Minggu (15/5).

Kata Usman, hal tersebut, jelas melanggar hukum karena Tito masih berstatus polisi aktif.

Lebih lanjut dia menjelaskan belum ada pertimbangan dari Majelis Rakyat Papua terkait apakah yang bersangkutan (Paulus) merupakan orang asli Papua atau bukan.

Seperti yang diketahui, salah satu syarat Gubernur dan Wakil Gubernur yang tertulis dalam Undang-undang Otonomi Khusus Provinsi Papua adalah orang asli Papua. Syarat tersebut tercantum dalam pasal 12.

Usman juga menjelaskan contohnya awal tahun ini, Mendagri bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mendatangi Gubernur Papua Lukas Enembe untuk meminta jabatan Wakil Gubernur yang kosong, karena pak Klemen Tinal meninggal dunia, supaya diisi Paulus Waterpauw.

"Dan itu atas nama Jakarta, Pemerintah Pusat, atas nama Presiden. Saya ragu itu, saya gak yakin itu betul-betul atas nama negara," jelas Usman.

Menurut Usman, hal ini harus ditertibkan supaya kebijakan-kebijakan berdasarkan manuver-manuver perorangan tidak semakin merugikan Papua semakin dirugikan dan tidak membuat orang-orang Papua semakin terpinggirkan.

Sebelumnya, Tito mengklaim penunjukan lima penjabat (Pj) gubernur pada lima provinsi oleh Presiden Joko Widodo telah melalui mekanisme yang demokratis.

"Jadi melakukan mekanisme yang cukup demokratis dari sidang itu. Dari hasil penilaian sidang, beberapa calon yang dihasilkan bapak-bapak ini terpilih," ungkap Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5).

Tito mengatakan penunjukan pejabat gubernur oleh pemerintah turut memperhatikan aspirasi masyarakat. Ia menyebut penunjukan Paulus Waterpauw sebagai pejabat Gubernur Papua Barat dan Pejabat Gubernur Banten Al Muktabar yang merupakan produk dari aspirasi masyarakat.

"Pak Waterpauw itu usulan dari MRP Papua Barat. Ada Kemenpora. Ada aspirasi lokal juga seperti Sekda Banten. Dari Kemendagri cuma satu, itu juga dia sudah pengalaman, yakni Ditjen Otda," jelasnya.

 

 

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:
Tags:




Berita Terkait

Komentar