Presiden Jokowi Akan Bangun 4 Jalur Kereta Api di IKN Nusantara

Jum'at, 13/05/2022 13:44 WIB
Presiden Jokowi beri perintah untuk antisipasi penyakit kuku dan mulut (bisnis)

Presiden Jokowi beri perintah untuk antisipasi penyakit kuku dan mulut (bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan bakal membangun empat jalur kereta api di ibu kota baru (IKN Nusantara).

Berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN Nusantara Tahun 2022-2042, dikutip Jumat (13/5), empat jalur kereta api tersebut dibagi ke dalam dua bagian, yaitu jaringan jalur kereta api antarkota dan jaringan jalur kereta api perkotaan.

Jaringan jalur kereta api antarkota terdiri dari jalur kereta api menghubungkan Banjarmasin-Pantai Lango-Karang Joang-Sp. Samboja-Samarinda dan jalur kereta api yang menghubungkan WP KIPP-WP IKN Barat-WP IKN Timur 1-Sp. Samboja- Karang Joang- Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman.

Sementara, jaringan jalur kereta api perkotaan meliputi pembangunan jaringan kereta api yang menghubungkan WP KIPP-WP IKN Barat-WP IKN Timur 1- WP IKN Timur 2- WP IKN Utara dan pembangunan jaringan kereta api yang menghubungkan WP IKN Barat-WP IKN Timur 2.

Dalam pasal 41 ayat 1, jaringan jalur kereta api ditetapkan dalam rangka mengembangkan interkoneksi dengan sistem jaringan jalur wilayah nasional, Pulau Kalimantan, Provinsi Kalimantan Timur, dan antarwilayah dalam IKN.

Jaringan jalur kereta api berupa jaringan jalur kereta api umum. Pembangunan jaringan jalur kereta api ini merupakan bagian dari rencana sistem jaringan transportasi IKN.

Sistem jaringan transportasi terdiri atas sistem jaringan jalan, sistem jaringan kereta api, sistem jaringan sungai, danau dan penyeberangan, sistem jaringan transportasi laut, dan sistem angkutan umum massal.

Dalam pasal 33 ayat 5, sistem jaringan kereta api terdiri atas jaringan jalur kereta api dan stasiun kereta api.

Stasiun kereta api terdiri dari dua bagian, yaitustasiun kereta api penumpang dan stasiun operasi.

Adapun, stasiun kereta api penumpang terdiri dari 14 stasiun, yaitu Stasiun Sentral Bumi Harapan di WP KIPP, Stasiun Sentral Sepaku di WP IKN Barat, Stasiun Simpang Tengin Baru di WP IKN Timur 1, Stasiun Bumi Harapan di WP KIPP.

Kemudian, Stasiun Pemaluan di WP KIPP, Stasiun Bumi Harapan 2 di WP IKN Barat, Stasiun Karang Jinawi 1 di WP IKN Barat, Stasiun Sepaku di WP IKN Barat, Stasiun Karang Jinawi 2 di WP IKN Timur 1, Stasiun Sukaraja 1 di WP IKN Timur 1.

Selanjutnya, Stasiun Tengin Baru di WP IKN Timur 1, Stasiun Karang Jinawi 3 di WP IKN Timur 2, Stasiun Sukaraja 2 di WP IKN Timur 2, dan Stasiun Sungai Payang di WP IKN Utara.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar