Wagub DKI Jakarta Respons Aksi Ruhut Unggah Meme Anies Pakai Koteka

Jum'at, 13/05/2022 13:28 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Istimewa)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Foto: Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Terkait meme yang diunggah Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria membela Anies Baswedan.

Menurutnya, perbedaan pilihan mestinya tak membuat pihak-pihak berseberangan saling tak menghormati.

Dia menyentil Ruhut dengan memintanya menggunakan media sosial untuk kepentingan bersama dan tidak menciptakan konflik.

"Jadi mari kita menghindari penggunaan media sosial untuk kepentingan-kepentingan tertentu yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan. Mari kita hormati dan kita jaga semua," ucap Riza kepada wartawan, Jumat (13/5).

Menurut Riza, sebagai negara demokrasi perbedaan pilihan adalah hal yang lumrah. Terlebih, Jakarta sebagai daerah yang heterogen menampung berbagai perbedaan suku, agama, dan pilihan politik.

"Jadi kami ingin mengajak semua kita jaga agar Jakarta ini lebih baik lagi, aman kondusif lagi. Semua perbedaan pilihan itu hak," ungkapnya.

"Mulai dari pilihan partai Pilpres dan Pilkada sampai Pilkades itu hak semua warga. Tapi yang penting kita harus memahami dan meyakini bahwa kita semua ini keluarga besar," pungkas Riza.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) menelusuri foto Gubernur DKI Anies Baswedan menggunakan baju adat Papua yang beredar di media sosial.

Foto Anies menggunakan baju adat Dani, Papua beredar luas di dunia maya setelah diunggah Politikus PDIP, Ruhut Sitompul, Kamis (11/5). Beberapa netizen menduga foto Anies tersebut merupakan editan dan tergolong hoaks.

"Kementerian Kominfo saat ini sedang melakukan penelusuran terkait kebenaran foto tersebut. Kami akan melakukan tindak lanjut yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dedy Permadi, Juru Bicara Kominfo kepada CNNIndonesia.com.

Ruhut dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE berkaitan dengan SARA. Ia dilaporkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (11/5).

Ruhut Sitompul dianggap telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras dan golongan karena postingannya itu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar