Berantas PMK pada Sapi, Kementan Siapkan Sejumlah Strategi

Jum'at, 13/05/2022 08:09 WIB
Kementan siapkan sejumlah cara untuk berantas PMK pada sapi (suara)

Kementan siapkan sejumlah cara untuk berantas PMK pada sapi (suara)

Jakarta, law-justice.co - Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi membuat Kementerian Pertanian menyiapkan sejumlah cara untuk memberantasnya. Dalam laporan Kementan yang dikutip Kamis (12/5), pada prinsipnya ada sejumlah langkah yang mereka siapkan untuk memberantas PMK pada sapi.

Pertama, melakukan karantina dan pengawasan lalu lintas. Penerapan kebijakan ini bisa dilakukan bagi wilayah desa dan peternakan tertular serta peternakan yang kontak.

Selain itu, karantina juga bisa diterapkan pada daerah terancam dan daerah pemberantasan yang meliputi wilayah desa yang berbatasan langsung dengan lokasi hewan tertular atau semua peternakan yang kontak dengan hewan tertular.

Karantina juga bisa dilakukan dengan zoning atau perwilayahan. Ini adalah tindakan yang dapat mengurangi kerugian ekonomi apabila terjadi PMK.

Kedua, pemusnahan (stamping out). Ini adalah kebijakan dan strategi yang dilakukan di daerah tertular. Seluruh hewan rentan yang ada di daerah terduga atau daerah terancam lainnya harus diamati dan diinspeksi secara reguler selama 14 hari setelah kemungkinan terjadinya penularan.

Metode pemusnahan ini dilakukan dengan mengumpulkan seluruh hewan pada satu area yang telah diteliti dahulu untuk pelaksanaan pemusnahan yang tepat. Ini dimaksudkan untuk mengeliminasi sumber infeksi.

Ketiga, penelusuran terhadap hewan, produk hewan seperti daging, jeroan, susu, wol, kulit, semen, embrio, dan feses.

Penelusuran juga dilakukan terhadap bahan perantara seperti tangki susu, kendaraan pengangkut ternak, truk pembawa pakan ternak, dan pakan ternak. Termasuk juga dokter hewan, petugas inseminasi buatan, agen penjual pakan, pedagang ternak, teknisi, pemilik hewan, petugas kandang dan pengunjung.

Keempat adalah surveilans yang bertujuan untuk mendeteksi kasus baru, menetapkan perluasan penyakit, menetapkan zona bebas dan zona tertular penyakit dan menentukan tingkat kekebalan kelompok hewan pasca vaksinasi.

Kelima, pengobatan hewan tertular. Keenam, yaitu perlakuan bagi produk hewan dan produk sampingan.

Dalam hal ini pendekatan yang sangat hati-hati perlu diambil dalam memberikan perlakuan untuk produk hewan dan produk sampingannya seperti susu, wol dan kulit.

Langkah kedelapan, mengontrol hewan liar. Apabila hewan liar dianggap mempunyai faktor resiko dalam penyebaran atau mempertahankan penyakit, maka program dengan tujuan mengurangi kontak antara hewan/ternak tertular, hewan liar dan hewan/ternak rentan yang belum tertular harus segera dilakukan.

Langkah kesembilan yaitu kontrol vektor. Langkah kesepuluh sentinel dan pengisian kembali. Hewan sentinel harus ditempatkan dan dimonitor secara dekat pada semua peternakan di daerah tertular dan daerah rawan setelah daerah tersebut didekontaminasi.

Hewan sentinel yang digunakan yaitu 2 ekor sapi dan atau 2-4 ekor babi ditempatkan di daerah tertular dan daerah rawan 30 hari setelah desinfeksi kawasan tersebut. Hewan-hewan ini harus kontak dengan tempat ataupun benda yang kemungkinan terkontaminasi virus PMK dan harus diperiksa oleh dokter hewan setiap 3 hari

Prinsip kedua adalah menghentikan produksi virus PMK oleh hewan tertular.

Dalam hal menghentikan produksi virus PMK oleh hewan tertular perlu dilakukan dua langkah seperti dekontaminasi yang mana peralatan, benda dan bangunan kandang yang kemungkinan terkontaminasi oleh virus PMK harus dicuci terlebih dahulu dan kemudian didesinfeksi secara cermat. Area peternakan tertular harus disemprot dengan disinfektan.

Selain itu juga dilakukan disposal dengan melakukan penguburan baik untuk karkas, susu dan bahan pakan ternak yang tercemar secara benar sehingga tidak mencemari lingkungan.

Prinsip ketiga adalah meningkatkan resistensi atau kekebalan hewan. Prinsip ini dilakukan dengan pengebalan hewan peka dengan melakukan vaksinasi.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar