Kapolda Sumbar Sebut 1.134 Anggota NII Cabut Baiat Kembali ke NKRI

Kamis, 12/05/2022 22:23 WIB
Foto: 1.134 anggota NII Sumbar Cabut Baiat Kembali ke NKRI (dok. istimewa)

Foto: 1.134 anggota NII Sumbar Cabut Baiat Kembali ke NKRI (dok. istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar), Irjen Teddy Minahasa menyatakan bahwa sebanyak 1.134 warga Sumatera Barat (Sumbar) anggota aliran radikal Negara Islam Indonesia (NII) telah kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kata dia, anggota NII itu telah melakukan cabut baiat dan mengucap janji setia kepada NKRI.

"Seluruhnya yang sudah melakukan cabut baiat sejumlah 1.134," kata Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dalam keteranganya kepada wartawan, Kamis (12/5/2022).

Dia menjelaskan 1.134 warga itu terdiri atas 391 orang di Kabupaten Dharmasraya, 518 orang di Kabupaten Tanah Datar, dan 225 orang cabut baiat di aula kantor Bupati Lima Puluh Kota, hari ini.

Dia mengatakan dirinya memberi batas waktu cabut baiat anggota NII sampai 20 Mei. Dia bersyukur warganya bisa kembali kepada NKRI sebelum batas waktu tersebut.

"Tenggang waktu yang saya berikan sampai 20 Mei, Alhamdulillah sebelum sampai 20 Mei seluruhnya telah cabut baiat," ujarnya.

Dia mengatakan menurut data sebelumnya dari Mabes Polri, warga Sumbar anggota NII berjumlah 1.125 orang. Namun, jumlah itu bertambah berdasarkan hasil pengembangan menjadi 1.157 orang.

"Jadi ada penambahan anggota NII 32 orang," ucapnya.

Dia menjelaskan 16 orang pertama telah dilakukan penangkapan sementara 7 orang lainnya meninggal dunia. Dia pun mengapresiasi warga Sumbar anggota NII yang kini telah kembali setia kepada NKRI.

"Sekali lagi saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya seluruh anggota NII yang telah sadar tanpa dipaksa-paksa menyatakan setianya kepada NKRI," terangnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dirinya bersama stakeholder terkait bakal melakukan pembinaan dan pengawasan serta monitoring terhadap 1.134 warga Sumbar tersebut. Menurutnya, mencegah paham radikal merupakan tanggung jawab bersama berbagai pihak.

"Tugas kita para stakeholder tidak selesai sampai disini, kita tetap memiliki tanggung jawab moral. Kita harus menjadi garda yang terdepan dalam mencegah dan menangkal segala bentuk paham radikal yang merongrong kesaktian Pancasila dan mengganggu keutuhan NKRI," tuturnya.

"Itu menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama seluruh elemen bangsa," imbuhnya.

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar