Kapolres Bogor: Penculik 12 Bocah di Bogor-Jakarta Eks Napi Terorisme

Kamis, 12/05/2022 20:23 WIB
Polisi merilis penangkapan tersangka penculikan anak di Bogor hingga Jaksel. (Solihin/detikcom)

Polisi merilis penangkapan tersangka penculikan anak di Bogor hingga Jaksel. (Solihin/detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor, AKBP Imam Imanuddin membeberkan jejak hitam Abi Rizal Afif (28), tersangka penculik 12 anak di Bogor hingga Jakarta.

Kata dia, tersangka ternyata seorang mantan narapidana kasus terorisme yang baru keluar dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur, Kabupaten Bogor.

"Terhadap yang bersangkutan kami masih lakukan pendalaman. Karena berdasarkan pengakuan tersangka, tersangka sudah 3 kali menjalani hukuman pidana. Dua kali (di antaranya) menjalani pidana kasus terorisme," kata Kapolres Bogor AKBP Imam Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Kamis (12/5/2022).

Selain 2 kasus pidana terorisme, tersangka Abi Rizal Afif pernah terlibat kasus pidana penipuan di Depok, Jawa Barat. Imam menyebutkan tersangka Abi Rizal Afif juga mengaku pernah mengikuti pelatihan perang di Poso.

"Yang bersangkutan juga pernah mengikuti pelatihan di Poso selama 7 bulan. Kami akan bekerjasama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus ini," kata Imam.

Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan, mengatakan tersangka Abi Rizal Afif baru menghirup udara bebas dari kasus terorisme pada Februari 2022. Setelah itu, ia juga terlibat kasus penipuan di kawasan Depok.

"Pengakuan tersangka bulan dua (Februari) kemarin baru keluar dari Lapas Gunungsindur. Jadi pengakuan tersangka sudah 3 kali keluar masuk Lapas Gunungsindur, 2 karena kasus terorisme, yang satunya lagi kasus penipuan di Depok," beber Siswo.

Abi Rizal Afif ditangkap polisi saat berada di salah satu tempat ibadah di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (12/5) sore tadi. Polisi juga menyelamatkan 10 anak korban penculikan yang berasal dari Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

"Pelaku kami tangkap bersama 10 orang anak yang berhasil kita amankan," ujar Iman saat dihubungi sebelumnya.

Dugaan Tersangka Cabuli Korban

Polisi telah menangkap pria bernama Abi Rizal Afif, pelaku penculikan anak berinisial K (12) di Tanah Kusir, Jakarta Selatan, dan F (11) di Bogor. Motif awal pelaku melakukan aksinya pun terungkap.

"Keterangan sementara yang kita dapatkan ada dugaan ini pelaku melampiaskan nafsu bejatnya kepada anak di bawah umur," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

Pelaku awalnya menculik F di Bogor pada Minggu (8/5). Bocah F lalu dibawa ke Jakarta Selatan.

Menurut Budhi, F kemudian dibawa ke Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/5). Di lokasi itu, tersangka bertemu dengan bocah K (12) serta dua orang temannya.

Budhi mengatakan tersangka sempat melakukan kekerasan seksual terhadap korban K. Polisi menduga tersangka memiliki perilaku seks menyimpang.

"Keterangan korban dia sempat dipaksa melakukan sesuatu di luar batas normal. Ini kalau kami lihat modus dari pelaku ini ujung-ujungnya adalah penyimpangan seks yang dimiliki pelaku," jelas Budhi.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar