Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Belum Umumkan Pelaku

Kamis, 12/05/2022 18:05 WIB
Ilustrasi pembunuhan  (Liputan6)

Ilustrasi pembunuhan (Liputan6)

Jakarta, law-justice.co - Hampir setahun berlalu kasus pilu pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat belum juga terungkap.

Bahkan kasus ini menjadi teka-teki terkait tewasnya Tuti Suhartini dan putrinya Amalia Mustika Ratu.

Kepolisian mengaku sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus pembunuhan tersebut.

Tak hanya itu, ahli forensik juga turut didatangkan untuk menganalisa penyebab kematian korban dan mencari jejak pelakunya.

Namun hingga kini Polres Subang dan juga Polda Jawa Barat yang menyelidiki kasus pembunuhan ini belum juga menemukan titik terang siapa pelaku sebenarnya.

Ada analisa dari ahli forensik dr. Sumy Hastry melihat bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak Subang ini merupakan pembunuhan terencana matang.

Bahkan, dr Sumy Hastry juga berpikir, bisa saja dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, targetnya hanya seorang tetapi seorang lainnya menjadi terbawa. Dengan latar belakang itu, bisa menguatkan dugaan, bahwa target utama pembunuhan adalah Tuti Suhartini yang kemudian Amalia Mustika Ratu memergoki sehingga dibunuh.

Mengapa korban bisa menjadi dua, menurut perkiraan dr. Sumy Hastry Purwanti, bisa saja pembunuh ingin melenyapkan jejak karena ketahuan.

Gambaran itu muncul pada YouTube Denny Darko, “dr. Hastry: Tidak Perlu Pengakuan untuk Menentukan Tersangka, Alat Bukti Sudah Cukup!” diunggah Sabtu, 27 November 2021 malam.

Denny Darko mewawancarai dr Sumy Hastry terkait analisa kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang terjadi pada rumah di Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.

Jika melihat kejadian ini, dimana dr. Sumy Hastry pernah mengatakan, bahwa yang tewas duluan adalah Tuti Suhartini, lalu kemudian Amalia Mustika Ratu. Bisa jadi, target sebenarnya adalah Tuti Suhartini, namun kemudian Amalia Mustika Ratu memergoki lalu kemudian dihabisi.

Ahli forensik dr. Sumy Hastry Purwanti sebagai ahli yang memeriksa jenazah korban, memberikan saran bagi masyarakat jika melihat jenazah korban pembunuhan. Bahwa dalam suatu kejadian pembunuhan, masyarakat sekitar sebaiknya jangan langsung memindahkan jenazah korban.

“Biarkan apa adanya, jangan dipindahkan, jangan diangkat. Memang kasihan, tapi kesulitan kita nanti saat olah TKP melakukan pada tubuh jenazah yang sudah berubah,” ujar dr Sumy Hastry Purwanti. Ia pun menyarankan, jika kebetulan belum ada police line, bisa menggunakan tali, kawasan itu ditutup sampai menunggu polisi datang.***

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar