Mentan Sebut 6 Daerah Aceh-Jatim Jadi Lokasi Penyebaran PMK

Rabu, 11/05/2022 19:00 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Foto: Antara)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Pertanian menetapkan enam wilayah yang dilanda wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Wilayah tersebut tersebar di Provinsi Aceh dan Jawa Timur.


Pada Provinsi Aceh, PMK sudah dideteksi di Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara di Jawa Timur, PMK terdeteksi di Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan saat ini pemerintah tengah berupaya menghadirkan vaksin untuk menekan penyebaran dan penularan PMK tersebut. Vaksin yang sedang dibuat adalah Vaksin Nasional.

Sembari menunggu proses produksi vaksin nasional, ia mengatakan pemerintah akan mengimpor vaksin.

"Kita sepakat dengan para gubernur khususnya Gubernur Jawa Timur dan para bupati, vaksin yang kita pakai adalah vaksin nasional," ujar Syahrul update Penanganan PMK pada Hewan Ternak, Rabu (11/5).

Ia menambahkan untuk menghentikan penyebaran virus, pemerintah juga tengah membagikan obat ke Provinsi Aceh dan Jawa Timur. Sementara provinsi lainnya akan diberikan vitamin dan antibiotik yang akan disuntikkan ke ternak untuk meningkatkan imun hewan.

"Intinya, yang terkena (PMK) harus diberikan obat yang ada, tetapi yang tidak kena juga harus dinaikkan imunnya," ujar Syahrul.

Pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten untuk menangani wabah PMK. Pemerintah juga akan memberikan pelatihan bagi tenaga medis yang akan merawat hewan yang terjangkit PMK.


Masih Boleh Dikonsumsi

Kementerian Pertanian menyebutkan lima bagian pada hewan terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tidak boleh dikonsumsi. Alasannya, bagian tersebut biasanya terpapar langsung oleh virus PMK.
Bagian itu adalah jeroan, mulut, bibir, lidah, dan kaki. Selain dari bagian tersebut, mereka menyatakan masih bisa dikonsumsi selama dinyatakan bebas dari virus.

"Yang tidak boleh hanya pada tempat-tempat yang langsung terkenaPMK seperti organ-organ tertentu. Misalnya kaki, tentu saja harus diamputasi dulu. Jeroan tidak boleh, atau mulut, yang terkait dengan bibir dan lain-lain, atau lidah. Cuma itu yang tidak direkomendasi tapi yang lain masih bisa direkomendasi," ujar Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam Update Penanganan PMK pada Hewan Ternak, Rabu (11/5).

Kementan menyebut jenis virus PMK di Indonesia telah ditemukan. Informasi jenis berfungsi untuk menentukan bentuk intervensi vaksin yang dibutuhkan. Oleh karena itu, Kementan sedang berusaha untuk menghadirkan vaksin PMK dalam waktu secepatnya.

"Kita sepakat dengan para gubernur khususnya Gubernur Jawa Timur dan para bupati, vaksin yang kita pakai adalah vaksin nasional," ujar Syahrul Yasin Limpo

Namun, sebelum produksi vaksin nasional selesai, pemerintah akan mengimpor vaksin dalam 14 hari mendatang dalam jumlah yang tidak banyak.

Ia mengatakan sebelumnya, Indonesia sudah pernah membuat vaksin PMK. Tetapi jenis penyakit yang ditemukan dulu berbeda dengan yang sekarang.

Karena itulah, vaksin harus dibuat ulang. Selain vaksin, pemerintah juga akan memberikan obat-obatan, vitamin dan antibiotik untuk disebarkan ke ternak yang terkena PMK.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar