Efek PNS Kerja Tak Pergi ke Kantor, Negara Lebih Hemat Anggaran

Rabu, 11/05/2022 18:40 WIB
Ilustrasi PNS  (Law-Justice.co/Robinsar Nainggolan)

Ilustrasi PNS (Law-Justice.co/Robinsar Nainggolan)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah tengah mengkaji penerapan sistem kerja baru untuk PNS yakni WFA (Work From Anywhere) alias bisa kerja dari mana saja. Ini rencananya diterapkan permanen.


Penghematan adalah salah satu alasan pemerintah ingin menerapkan sistem kerja ini.


"Salah satunya penghematan, yang lainnya masalah peningkatan kinerja ASN yang bisa bekerja fleksibel," ujar Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama BKN, Satya Pratama, dikutip, Rabu (11/5/2022).

Bicara mengenai penghematan, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengungkapkan dengan kerja yang tak perlu dari kantor, maka gedung-gedung Kementerian bahkan ruangannya bisa dimonetisasi atau disewakan. Sehingga memberikan pemasukan tambahan ke kas negara.

"Saya suka bercanda di rapim, dan bilang saya 3 bulan nggak ke kantor Kemenkeu di headquarter (pusat) kita tetap bisa kerja tuh, kantor bisa saya sewakan jadi hotel dan kantor lain," ujarnya di acara town hall Kemenkeu pada 2020 silam.

"Artinya efisiensi dari Kekayaan Negara Kita kita, anda harus mulai mikir berarti office-office yang banyak spacenya sudah agak berlebihan juga. Bayangkan space Menteri Keuangan 1 lantai di headquarter, itu 3 bulan nggak saya datangi ternyata kemenkeu tetap jalan tuh. Berarti 1 lantai kalau saya sewakan, saya bisa terima penerimaan," imbuhnya pada saat itu.

Pada saat itu, Sri Mulyani juga telah memiliki ide dengan mendorong PNS lingkungan Kemenkeu bisa bekerja dari mana saja. Saat itu istilah yang diungkapkan adalah Flexible Working Space (FWS).

"Perubahan ini juga telah mendorong kita untuk melakukan suatu terobosan penting tentang cara kita bekerja kedepannya, yaitu dengan memberlakukan FWS sebagai new normal setelah pandemi ini berakhir," jelasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar