Peringatan dari BMKG, Warga Aceh Tak Boleh ke Pantai hingga Minggu
Ilustrasi gelombang tinggi(ECOHZ)
Aceh, law-justice.co - Warga Aceh diingatkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) agar tidak ke wilayah pantai hingga Minggu (8/5/2022). Pasalnya, akan muncul gelombang setinggi 4-6 meter di wilayah pantai barat selatan Aceh.
Koordinator Data dan Informasi Stasiun Meteorologi SIM Banda Aceh Zakaria mengatakan gelombang tinggi itu berpotensi terjadi di Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Pulau Simeulue, serta Aceh Singkil hingga Nias.
"Ketinggian gelombang laut mencapai enam meter ini sangat berbahaya bagi aktivitas pelayaran kapal penyeberangan," katanya, Jumat (6/5/2022).
Zakaria memperkirakan gelombang tinggi di wilayah perairan selatan Aceh mencapai puncaknya pada hari Minggu (8/6).
"Bagi nelayan yang mau melaut, kami sarankan agar mencari ikan di sekitar pinggir pantai yang tidak jauh dari daratan. Karena kalau ke laut lepas sangat berbahaya," kata Zakaria menambahkan.
Sedangkan, ketinggian gelombang laut untuk wilayah pantai barat Aceh meliputi Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Jaya berada dalam level sedang yakni berada di kisaran 1,5 meter hingga 2,5 meter.
Namun untuk perairan Sabang, Banda Aceh dan Aceh Besar, sejauh ini masih normal berada di kisaran 0,5 meter hingga 1,2 meter.
"Yang lebih aman itu berada di wilayah pantai timur Aceh, sejak Pidie hingga Aceh Tamiang. Ketinggian gelombang hanya berkisar 0,5 meter hingga 1 meter," kata Zakaria.
Meski pun aman, ia meminta nelayan agar tetap waspada jika melaut karena saat berada di laut lepas, kondisi nelayan juga tergolong berbahaya apabila tidak berhati-hati.
Komentar