Puji Polri Tangkap Penginjak Alquran di Sukabumi, Ini Tuntutan MUI

Jum'at, 06/05/2022 09:38 WIB
Tangkapan layar video viral pria di Sukabumi injak Alquran dan tantang Umat Islam (Tribun)

Tangkapan layar video viral pria di Sukabumi injak Alquran dan tantang Umat Islam (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Langkah Polri dengan cepat menangkap pria penginjak Alquran dan menantang umat Islam di Sukabui, Jawa Barat dipuji oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apresiasi itu disampaikan langsung Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/5).

“MUI mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terutama Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkap laki-laki yang dengan pongahnya menginjak-injak Alquran yang dia videokan, katanya bersama dengan istrinya,” kata Anwar Abbas.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku tersebut merupakan tindakan yang sangat tercela. Sebab telah merendahkan kitab suci Alquran yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam.

Selain itu, perbuatan itu juga jelas-jelas sangat berbahaya karena bisa memancing dan menyulut kegaduhan, kemarahan dan kerusuhan yang meluas di tanah air.

“Untuk itu, MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya,” tuturnya.

Penangkapan itu membuat semua pihak menjadi lega. Sebab dengan telah ditangkapnya si pelaku, maka keresahan di tengah-tengah masyarakat bisa diminimalisir.

“Sehingga ketenangan dan ketentraman hidup masyarakat bisa terjaga dan terpelihara,” imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, Anwar Abbas meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dan secepatnya memproses kasus tersebut, hingga yang bersangkutan dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya.

“Sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya,” pungkasnya.

Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil membekuk sepasang suami istri berinisial DER (25) dan SR (24) yang menginjak-injak Alquran dan videonya viral di media sosial.

"Keduanya kami tangkap pada Kamis, 5 Mei 2022 di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat sedang berwisata ke Palabuhan Ratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP SY Zainal Abidin.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar