Kejagung Didesak Transparan Usut Kasus Mafia Minyak Goreng

Kamis, 28/04/2022 20:39 WIB
Presiden PKS Ahmad Syaikhu desak Kejagung transparan usut kasus izin ekspor CPO dan mafia minyak goreng (bisnis)

Presiden PKS Ahmad Syaikhu desak Kejagung transparan usut kasus izin ekspor CPO dan mafia minyak goreng (bisnis)

Jakarta, law-justice.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk terbuka saat menangani kasus dugaan korupsi terkait izin ekspor minya sawit mentah atau CPO dan mafia minyak goreng. Hal itu untuk menjawab spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Termasuk juga soal informasi yang didapatkan Politikus PDIP Masinton Pasaribu bahwa kasus mafia minya goreng itu erat kaitannya dengan pihak-pihak yang menggalang dana (fund rising) penundaan Pemilu 2024.

"Tanggapan kami bahwa segala macam berkaitan dengan isu-isu korupsi harusnya terbuka secara transparan. Sehingga disinilah letak para aparat penegak hukum bisa melakukan penyelidikan secara mendalam kemudian terungkap ke publik," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada wartawan di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Kamis (28/4).

Menurut Syaikhu, Kejagung sudah harusnya bersikap transparan dan akuntabel dalam mengusut tuntas kasus yang telah menjerat pejabat Kementerian Perdagangan dan sejumlah pengusaha sawit itu untuk menciptakan keadilan bagi masyarakat.

"(Agar) tidak menimbulkan dugaan prasangka yang tidak-tidak berkembang di tengah masyarakat. Hal seperti ini saya kira harus dilakukan secara transparan," pungkasnya.

Politikus PDIP Masinton Pasaribu mengaku mendapatkan informasi terkait dugaan adanya penggalangan dana atau fund rising untuk menunda Pemilu 2024 dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) yang telah menjerat pejabat Kementerian Perdagangan dan sejumlah petinggi korporasi sawit.

"Ya, ada informasi ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fund rising untuk memelihara dan menunda pemilu itu," ungkap Masinton kepada wartawan usai diskusi publik bertajuk "Meneguhkan Trisakti Bungkarno VS Oligarki Kapitalis" di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (23/4).

Namun, Masinton enggan merinci lebih lanjut soal informasi yang diterimanya tersebut. Ia mengatakan, masih harus memverifikasi lebih lanjut dan berharap agar dugaan praktik culas terkait kasus izin ekspor CPO tersebut.

"Saya kan cuma diinformasikan, sebagai informasi, namanya informasi saya lagi ngecek-ngecek sana sini. Namanya informasi kan harus kita telaah, harus kita verifikasi. Tapi kan kita juga tidak boleh mengabaikan informasi tersebut," katanya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar