Polda Banten Sebut Arus Mudik di Pelabuhan Merak Masih Padat

Kamis, 28/04/2022 17:19 WIB
Pelabuhan Merak-Bakaheuni sudah terlihat padat (Kumparan)

Pelabuhan Merak-Bakaheuni sudah terlihat padat (Kumparan)

Jakarta, law-justice.co - Kondisi arus mudik di Pelabuhan Merak Banten masih terpantau padat dan ratusan kendaraan masih mengantri untuk masuk ke Pelabuhan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga memberikan informasi terkait kondisi terkini arus mudik menuju Pelabuhan Merak pada Kamis 28 April 2022.

"Terpantau kepadatan arus lalu lintas (Lalin) di pintu Tol Merak saat ini pada pukul 10.45 wib tinggal 300 Meter," kata Shinto.

Shinto mengungkapkan sejak 02.00 WIB dini hari situasi arus Lalin di Tol Merak cukup padat. "Terpantau posisi kepadatan kendaraan sejak pintu Tol Merak hingga KM 94.600. Pola pengaturan lalu lintas masuk dalam situasi merah sehingga rekayasa lalu lintas tidak hanya dilakukan dengan buka tutup kendaraan di Cikuasa Atas namun juga dengan pengalihan kendaraan untuk exit di pintu Tol Cilegon Barat dan Cilegon Timur, dengan memberdayakan fungsi jalan arteri," tambah Shinto.

Meskipun situasi kepadatan kendaraan sudah terurai namun pengaturan arus Lalin tetap dilakukan, "Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto juga turun langsung dalam pengaturan Lalin di Pertigaan Gerem sejak 02.00 WIB hingga kepadatan kendaraan terurai pada pukul 10.45 WIB," ungkap Shinto.

Selanjutnya Shinto menjelaskan jika kendaraan yang menyeberang melalui Pelabujan Merak mengalami peningkatan.

"Kondisi derasnya arus lalin dari Jakarta tidak sebanding dengan aktivitas kapal yang melayani penyeberangan, tercatat sesuai data pada Rabu (26/04) pukul 08.00 wib hingga Kamis (27/04) pukul 08.00 wib hanya 34 kapal yang beroperasi dengan 110 trip, mengangkut 83.424 penumpang naik 28.462 orang, motor sebanyak 5.489 naik 2.702, mobil sebanyak 11.400 naik 4.320, bus sebanyak 531 naik 133 dan truk sebanyak 2.548 berkurang 373. Sehingga total kendaraan 19.958 unit naik 6.782,".jelas Shinto.

Shinto juga menerangkan sesuai dengan Surat Edaran Kemenhub No. 45 Tahun 2022, maka mulai hari ini berlaku pembatasan operasionalisasi truk lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, dan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk mengangkut bahan galian meliputi tanah, pasir, dan atau batu, bahan tambang, dan bahan bangunan.

Kemudian untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan Polda Banten terus berkoordinasi dengan ASDP untuk dapat mengoperasionalkan maksimal armada kapal sesuai dengan yang telah disampaikan sebelumnya, termasuk pelayanan percepatan administrasi Surat Ijin Berlayar dari KSOP sehingga pro aktif untuk percepatan pelayanan.

"Diskresi kepolisian telah dilaksanakan dengan rekayasa lalu lintas dengan mengisi kantong parkir yang sudah kosong di dermaga-dermaga dari titik buka tutup, namun bila tidak dibarengi dengan peningkatan frekuensi operasionalisasi kapal dan percepatan pengurusan dokumen berlayar, maka diskresi tersebut tentu terkendala," kata Shinto.

Tak lupa, Shinto menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik untuk tetap waspada dan berhati-hati. "Cek kondisi kesehatan dan kendaraan, pastikan dalam kondisi yang prima untuk melakukan perjalanan jarak jauh serta antisipasi titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," ungkapnya.

(Tim Liputan News\Yudi Rachman)

Share:




Berita Terkait

Komentar