Larangan Ekspor CPO Dibantah Dirjen, Jokowi Seperti Bebek Lumpuh!

Rabu, 27/04/2022 05:34 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Jakarta, law-justice.co - Ketua Umum Majelis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule buka suara soal beredarnya beredar surat edaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian yang menegaskan bahwa CPO tidak termasuk ke dalam produk sawit yang dilarang ekspor.

Surat dengan register 165/KB.020/E/04/2022 itu, diteken Plt Direktur Jenderal Perkebunan Ali Jamil pada tanggal 25 April 2022.

Kata dia, pernyataan Presiden Joko Widodo yanga melarang dilakukan ekspor crude palm oil (CPO) dan minyak goreng, nampaknya tidak dipahami oleh jajaran teknis di tataran kementerian.

Bagi Iwan, terbitnya edaran itu seperti menunjukkan jajaran teknis tidak lagi menganggap Jokowi sebagai presiden.

"Alamak! Bagaimana tidak, presiden telah resmi melarang ekspor migor dan CPO, tapi omongan presiden dibantah hanya sekelas dirjen," cuit Iwan di akun Twitter pribadinya, Selasa (26/4).

Menurutnya, Jokowi sebagai kepala negara telah kehilangan marwah.

"Presiden @jokowi sudah seperti `bebek lumpuh`, tak didengar dan diikuti," pungkasnya.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar