Novel Sentil Dewas KPK soal Lili Pintauli: Orang Mulai Tak Percaya!

Selasa, 26/04/2022 16:10 WIB
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (Breakingnews.co.id)

Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (Breakingnews.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati, tidak kooperatif berkaitan dengan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Perihal itu malah membuat Dewas KPK kena kritik tajam.


Adalah mantan penyidik senior KPK yang kini menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri, yaitu Novel Baswedan. Dia mengkritik tajam Dewas KPK yang menyebut Nicke tidak kooperatif. Kenapa?

"Bila benar pernyataan Dewas di bawah ini, maka itu karena kesalahan dari Dewas sendiri," sebut Novel melalui akun Twitter miliknya @nazaqistsha seperti dikutip, Selasa (26/4/2022).

Novel turut mencantumkan tautan berita media nasional yang memberi judul `Dewas KPK: Dirut Pertamina Tak Kooperatif soal Lili Pintauli`. Novel mengkritik Dewas KPK yang kini tidak bisa dipercaya.

"Bagaimana orang akan kooperatif ketika Dewas tidak cukup bisa dipercaya? Jangan-jangan orang sudah bersaksi lalu Dewas malah berpihak ke Pimpinan KPK yang bermasalah. Duh," ucap Novel.

Serangan kritik turut dilancarkan kolega Novel, Yudi Purnomo Harahap, melalui akun Twitter. Setali tiga uang, kritik Yudi memotret rekam jejak Dewas KPK yang dianggap malah berpihak pada pelanggar kode etik.

"Daripada nuduh nggak kooperatif, lebih baik Dewas KPK introspeksi diri putusan mereka terhadap Pimpinan KPK apa selama ini, jauh dari memuaskan, jadi bagaimana orang bisa percaya jika melihat rekam jejak Dewas, apalagi kasus ini tentang Lili Komisioner KPK," sebut Yudi.

Mantan pegawai KPK yang senasib seperti Novel dan Yudi--yang disingkirkan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)--yaitu Rasamala Aritonang turut berbicara. Dia menyebut Dewas KPK melempem.

"Ketimbang menuding orang, Dewas mestinya refleksi. Bagaimana orang mau bantu jika loyo dan melempem. Bergerak dong, datangi Pertamina, audiensi minta tolong dibantu, ngomong baik-baik. Pemeriksaan etik bukan penyidikan yang duduk saja bisa suka-suka panggil orang apalagi direksi. Coba dibaca UU-nya," ucap Rasamala yang juga melalui akun Twitternya.

Bukan tanpa alasan kritik tajam itu terlontar. Sebab, Dewas KPK sebelumnya menyatakan Lili Pintauli terbukti melakukan kebohongan dalam jumpa pers di KPK tetapi tidak dilanjutkan ke sidang etik dengan alasan sanksinya sudah terabsorbsi pada perkara sebelumnya.

Untuk lebih detail mengenai persoalan itu bisa dicek pada tautan di bawah ini:

Dewas KPK Tuding Dirut Pertamina Tak Kooperatif


Sebelumnya Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut pemeriksaan berkaitan dengan aduan dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terhambat. Dia beralasan bila hambatan itu berkaitan dengan pemeriksaan untuk pihak eksternal yaitu Pertamina.

"Klarifikasi terhadap Ibu LPS (Lili Pintauli Siregar) tertunda karena pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak eksternal belum selesai," ucap Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Haris menyebutkan bila pemeriksaan terhadap pihak Pertamina belum tuntas lantaran Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati tidak kooperatif. Nicke memang sebelumnya dipanggil oleh Dewas KPK untuk dimintai keterangan tapi tidak hadir.

"Klarifikasi terhadap pihak Pertamina belum tuntas karena Dirut Pertamina tidak kooperatif. Sudah diundang klarifikasi dan dijadwal ulang tapi tidak hadir," ucap Haris.

"Dewas berharap kerja sama Dirut Pertamina bisa bekerja sama dan bersikap kooperatif dalam mengungkap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ibu LPS," imbuh Haris.

Haris menyampaikan bila jajaran Pertamina memberikan keterangan yang berbeda-beda perihal laporan tentang Lili Pintauli. Untuk itu menurutnya kedatangan Nicke selaku Dirut Pertamina penting untuk memperjelas pengaduan pelanggaran kode etik ini.

"Kehadiran Dirut Pertamina justru diperlukan untuk memberi klarifikasi atas keterangan jajaran di bawahnya yang terkesan berbeda-beda satu sama lain. Dewas berharap tidak ada upaya pihak-pihak terkait menutup fakta yang sebenarnya," ucap Haris.

Keterangan dari pihak Pertamina ini penting karena dalam aduan disebutkan bila Lili Pintauli diduga mendapatkan fasilitas akomodasi dan tiket menonton MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu. Redaksi detikcom sendiri telah berupaya menghubungi Nicke dan pihak dari Pertamina tetapi belum mendapatkan respons.

Sementara itu untuk Lili Pintauli, ini merupakan kesekian kalinya dirinya dilaporkan ke Dewas KPK dengan dugaan pelanggaran kode etik sebagai Pimpinan KPK. Sebelumnya Lili Pintauli pernah disanksi potong gaji karena telah terbukti berhubungan dengan pihak lain yang memiliki perkara di KPK.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar