Kebocoran Gas Warga Jadi Korban, ESDM Hentikan Aktivitas PT.SMGP

Senin, 25/04/2022 16:40 WIB
Semburan Lumpur di Mandailing Natal (Net)

Semburan Lumpur di Mandailing Natal (Net)

Medan, Sumatera Utara, law-justice.co - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara aktivitas PT Sorik Merapi Geothermal Power (SMGP) yang meliputi pengeboran dan uji air sumur panas bumi sampai waktu yang belum ditentukan di wilayah Mandailing Natal (Madina).


Keputusan ini diambil Direktorat Jenderal (Ditjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM buntut insiden kebocoran sumur gas milik PT SMGP di Madina, Sumatera Utara (Sumut) yang membuat 21 orang pingsan akibat terhirup gas beracun pada Minggu (24/4/2022) kemarin

Keputusan itu tertuang dalam surat Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM nomor T-1365/EK.04/DEP.T/2022 yang diteken Direktur Panas Bumi/Kepala Inspektur Panas Bumi Kementerian ESDM, Harris.


"Bersama ini kami instruksikan untuk dilakukan penghentian sementara sebagian aktivitas/kegiatan PT Sorik Merapi Geothermal Power di lapangan panas bumi WKP Sorik Merapi meliputi kegiatan pengeboran dan uji sumur panas bumi sampai dengan waktu yang belum ditentukan," demikian bunyi suratnya, dikutip Senin (25/4/2022).

Keputusan ini diambil Kementerian ESDM dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan pengelolaan lingkungan panas bumi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman, menyatakan pihaknya bakal membentuk panitia kerja (panja) untuk mengusut dugaan kelalaian di balik insiden kebocoran sumur gas milik PT SMGP di Madina.

Maman mengatakan insiden kebocoran sumur gas milik PT SMGP yang telah terjadi berulang kali, kini sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Menurutnya, ada dugaan kelalaian PT SMGP dalam menerapkan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Ini menunjukkan ada problem kelalaian manajemen dalam menerapkan standar K3. Kalau baru sekali kejadian mungkin masih bisa kita toleransi, namun ini sudah kesekian kalinya, sudah tidak bisa ditoleransi kembali," ujar Maman.

"Kami akan panggil dan bentuk panja khusus untuk melakukan investigasi manajemen perusahaan," sambungnya.

Proyek power plant pembangkit listrik tenaga panas bumi milik PT SMGP kembali memakan korban jiwa. Kejadian berawal saat pekerja melakukan aktifitas pengeboran di sumur 2 Welpad T, Minggu (24/4) sekitar pukul 09.00 WIB. Tiba-tiba keluar semburan air panas bercampur lumpur di lokasi.

Dari video yang beredar, semburan lumpur bercampur gas beracun dari pengeboran proyek itu diperkirakan mencapai 20 meter. Lokasi proyek berdekatan dengan pemukiman warga.

Saat itu para korban tengah berada di areal persawahan untuk memanen padi. 21 orang pingsan usai terpapar gas yang berasal dari semburan lumpur tersebut.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar