Salamuddin Daeng (Ekonom Alternatif)

Harga minyak di Atas 100 Dolar Per Barel, Apa yang Dialami Pertamina?

Minggu, 24/04/2022 11:32 WIB
Pegawai PT Pertamina (neraca.co.id)

Pegawai PT Pertamina (neraca.co.id)

Jakarta, law-justice.co - Harga minyak berdasarkan dek harga Fitch`s Brent sebesar USD71/barel (bbl) pada tahun 2021, USD70/bbl pada tahun 2022, USD60/bbl pada tahun 2023 dan USD53/bbl setelahnya;

lihat Harga Minyak & Gas Jangka Pendek Dinaikkan, Harga Minyak Jangka Panjang Tidak Berubah, diterbitkan 7 Desember 2021, di https://www.fitchratings.com/site/pr/10187176

- Volume hulu meningkat 11% pada 2021 dan 5% pada 2022 setelah Pertamina mengambil alih Rokan. Produksi sedikit menurun sebesar 2% setiap tahun setelah 2022.

- Volume penjualan minyak bumi meningkat 2% per tahun dari tahun 2022.

- Harga eceran bahan bakar eceran bersubsidi secara umum tidak berubah dalam rupiah. Harga produk minyak utama lainnya, yang tidak disubsidi, menyesuaikan dengan harga minyak mentah.

- Subsidi sekitar USD5,7 miliar pada tahun 2022, USD5,4 miliar pada tahun 2023 dan USD5,2 miliar pada tahun 2024 yang dicairkan oleh pemerintah secara bulanan

- Kompensasi untuk penjualan bahan bakar tertentu mencapai sekitar USD2,5 miliar pada tahun 2021 dan USD2,9 miliar pada tahun 2022, dan menurun karena harga minyak jangka panjang yang lebih rendah mengurangi kebutuhan. Kompensasi yang akan diterima selama tiga tahun.

- Belanja modal tahunan sebesar USD9 miliar dari 2022 hingga 2024 (2021: USD6,7 miliar)

https://www.fitchratings.com/research/corporate-finance/fitch-affirms-indonesia-pertamina-at-bbb-outlook-stable-09-02-2022

(Tim Liputan News\Ade Irmansyah)

Share:




Berita Terkait

Komentar