Aksi 21 April, Gendang Telinga Pemuda ini Rusak Diduga Dipukul Brimob

Jum'at, 22/04/2022 16:20 WIB
Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Dalam aksinya mereka menolakan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo. Robinsar Nainggolan

Sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa 21 April di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (21/4). Aksi tersebut diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Dalam aksinya mereka menolakan terhadap perpanjangan masa jabatan presiden Joko Widodo. Robinsar Nainggolan

Jakarta, law-justice.co - SH, pemuda yang ditangkap polisi saat aksi 21 April yang digelar Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, mengalami gangguan pendengaran karena diduga dipukul.

Juru Bicara Blok Politik Pelajar (BPP), Delpedro Marhaen mengatakan terduga pelaku pemukulan adalah seorang anggota Brimob.

"Ketika di perjalannan, ada satu anggota brimob yang memukul SH di bagian telinga. Pukulan itu membuat SH mengalami kesulitan dalam mendengar," kata Pedro dikutip dari Suara, Jumat (22/4/2022).

Namun sebelum itu, saat awal ditangkap sudah mengalami dugaan tindak kekerasan oleh kepolisian.

"Kekerasan yang dialami oleh SH pertama ketika dipiting dan dipukul di bagian dahi kemudian dibawa masuk ke mobil," ungkap Pedro.

Kekinian, SH telah dibebaskan oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Pedro mengatakan saat ini pihaknya sedang berdiskusi dengan pihak kuasa hukumnya untuk rencana melakukan tuntutan. Sementara SH akan menjalani visum.

Bantah jadi Provokator


Sebelumnya, BPP membantah SH adalah provokator dalam aksi unjuk rasa AMI di Patung Kuda pada Kamis (21/4/2022) kemarin.

"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar (BPP), yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro


Pedro menegaskan SH adalah bagian dari massa AMI, bukan penyusup.


"Kehadiran SH dalam aksi tersebut merupakan kapasitasnya sebagai massa aksi yang tergabung dalam BPP dan AMI," tegasnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar