Penyanyi Rossa Siap Kembalikan Uang dari DNA Pro ke Polisi

Jum'at, 22/04/2022 10:25 WIB
Rossa Penyanyi. (Istimewa).

Rossa Penyanyi. (Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Penyanyi Papan Atas Indonesia, Sri Rossa Roslaina Handiyani yang akrab disapa Rossa mengaku siap mengembalikan uang yang diterima dari DNA Pro.

Hal itu dia ucapkan usai diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri, Kamis (21/4).

"Kalau memang ada yang harus dikembalikan, saya juga akan kembalikan sesuai jumlah yang harus dikembalikan," kata Rossa.

Rossa tidak membeberkan nominal uang yang pernah ia terima dari DNA Pro. Dia hanya mengatakan bahwa uang itu adalah honor saat bernyanyi di acara DNA Pro.

"Cuman keterkaitan saya, ditanya keterkaitan apa. Saya bilang saya nyanyi untuk acara DNA Pro. Jadi cuma satu kali nyanyi di acara itu," kata Rossa.

Rossa keluar dari Gedung sekitar pukul 21.25 WIB. Kurang lebih dua jam ia diperiksa.

Rossa mengaku telah membeberkan segala bentuk hubungannya dengan platform robot trading DNA Pro yang diduga melakukan penipuan investasi.

DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah. Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Polisi menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Tujuh orang saat ini sudah ditahan. Sementara, lima lainnnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Polisi menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini. Polisi pun gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar