Berharta Triliunan Rupiah, Ini Sosok Nurhali, PNS Terkaya di Indonesia

Jum'at, 22/04/2022 09:30 WIB
Berharta Triliunan Rupiah, Ini Sosok Nurhali, PNS Terkaya di Indonesia. (Detik).

Berharta Triliunan Rupiah, Ini Sosok Nurhali, PNS Terkaya di Indonesia. (Detik).

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang merupakan kepala sekolah bernama Nurhali menjadi sorotan publik karena memiliki nilai harta kekayaan yang luar biasa mencapai triliunan rupiah.

Sebagai informasi, Nurhali merupakan kepala sekolah yang bertugas di bawah Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Kota Tangerang dan Tangerang Selatan.

Meski cuma berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS), nilai harta kekayaan Nurhali tercatat sangat fantastis.

Berdasarkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurhali memiliki total kekayaan lebih dari Rp 1,6 triliun.

Nilai tersebut mayoritas berasal dari aset berupa tanah. Nurhali memiliki 5 bidang tanah dan salah satunya memiliki nilai mencapai Rp1,6 triliun.

Tanah benilai triliunan rupiah itu merupakan tanah warisan seluas 80.000 m2 di Jakarta Utara.

Kemudian, dia memiliki 4 bidang tanah lainnya dengan nilai masing-masing Rp600 juta, Rp500 juta, Rp250 juta, dan Rp2 juta yang berlokasi di Tangerang.

Selain tanah, Nurhali memiliki harta lain berupa mobil Pajero Dakar senilai Rp350 juta, Honda Jazz Sedan senilai Rp200 juta, dan motor Honda NF 125 TR senilai Rp8 juta.

Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp45 juta, kas dan setara kas senilai Rp33 juta, harta lainnya senilai Rp118,8 juta, utang Rp70 juta, sehingga total harta kekayaannya mencapai Rp1.602.036.800.000.

Melihat hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin memberikan penjelasan. Dia menegaskan LHKPN Nurhali tidak ada yang salah.

"Itu sudah dikonfirmasi kita dan kita cek juga. Memang benar, cara ngisinya juga benar, perolehan benar dan masuk akal," ucap Komarudin.

Komarudin turut menyampaikan KPK pernah menanyakan tentang hal ini terkait pelaporan terakhir Nurhali, yaitu pada Februari 2021. Menurutnya, pelaporan Nurhali memang tidak mencurigakan karena adanya tanah warisan yang cukup luas yang didapat Nurhali.

"KPK pernah tanya, tapi nanyanya nggak langsung ke saya, tapi ke staf saya. Memang dia punya tanah dari warisan orang tua istrinya, nggak masalah. Tanahnya di Jakarta," ucap Komarudin.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar