Akun WhatsApp-Instagram Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Diduga Diretas

Kamis, 21/04/2022 12:45 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti ( Foto : Kompas )

Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti ( Foto : Kompas )

Jakarta, law-justice.co - Akun WhatsApp dan Instagram Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti dikabarkan mengalami peretasan.

Hal itu dibenarkan oleh rekan sejawat pengajar dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu yang juga Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari.

"Benar," ujar Feri melalui keterangan tertulis, Kamis (21/4).

Peretasan tersebut juga dibenarkan oleh kolega Bivitri lainnya yaitu Haris Azhar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Haris menuturkan peretasan terjadi sejak kemarin malam, Rabu (20/4).

"Setelah itu saya coba cari tahu, jadi yang diambil Instagram dan WhatsApp. Selain itu, nomornya (telkomsel) juga susah diakses. Info bajak ini bersamaan dengan sejumlah bajak pada mahasiswa dari berbagai kampus," kata Haris melalui keterangan tertulis, Kamis (21/4).

"Di Instagram, gambar-gambarnya dihapus dan diganti dengan gambar-gambar dan info-info yang masuk kategori fitnah ke Bivitri, dan terlihat pembajak akunnya sangat siap dan profesional," ucap Haris.

Berdasarkan tangkapan layar Instagram Bivitri Susanti, ada beberapa unggahan yang ganjil. Tidak identik dengan Bivitri yang selama ini kritis terhadap pemerintah.

Salah satunya unggahan berupa pernyataan ihwal demo mahasiswa yang disebut percuma.

"Mahasiswa ini mau ngapain, mau maunya ditipu sama PKS dan Demokrat untuk demo di bulan puasa," mengutip unggahan akun Instagram @bivitrisusanti yang kini sudah lenyap.

Dalam akun itu, foto profil Bivitri pun telah diganti. Kini foto menampilkan seorang pria tanpa busana.

 

 

 

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar