Rizky Billar dan Lesti Kejora Akui Dapat Rp1 Miliar dari DNA Pro

Rabu, 20/04/2022 22:02 WIB
Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora dapat uang Rp1 miliar dari DNA Pro (Tribun)

Artis Rizky Billar dan Lesti Kejora dapat uang Rp1 miliar dari DNA Pro (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Setelah terseret kasus Doni Salmanan, kini pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora kembali terseret kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Dalam kasus ini, pasangan ini mengaku mendapat uang Rp1 miliar dari DNA Pro. Tujuannya untuk berkolaborasi meningkatkan aplikasi robot trading tersebut.

Hal itu disampaikan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu (20/4). Keduanya menjalani pemeriksaan selama kurang lebih lima jam sejak pukul 14.35 WB hingga pukul 19.30 WIB. Ia dicecar penyidik 19 pertanyaan.

"Ternyata beliau bawa uang sebanyak 1 koper yang senilai Rp1 miliar. Kami pun sempat mempertanyakan sebelumnya, ini terlalu banyak buat postingan kami. Saat itu dia minta postingan Instagram," kata Rizky.

Billar mengklaim bahwa dirinya tak pernah mempergunakan uang yang didapat tersebut sejauh ini. Sehingga, ia pun legowo menyerahkan uang kepada penyidik yang tengah mengusut perkara itu.

"Saya tidak ada prasangka buruk saat itu, cuman memang ke depannya ini menjadi mawas diri lagi," ucap dia.

Sebagai informasi, pasangan selebritas itu mendapat uang sekoper dari co-founder DNA Pro, Steven Richard. Hal tersebut terlihat dalam sebuah video yang viral di media sosial belakangan ini.

Dalam video tersebut, terlihat Lesti Kejora sedang menggendong sang bayi dan Rizky Billar duduk mendampinginya. Sedangkan Steven Richard duduk di dekat mereka. Terlihat pula koper abu-abu di atas meja.

Polisi menaksir korban dari kasus dugaan penipuan investasi tersebut mengalami kerugian hingga Rp97 miliar.

Penyidik pun menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini. Polisi pun gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir.

"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per 4 April 2022, hingga saat kasus masih dalam proses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/4).

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar