Biang Kerok Subsidi LPG Bengkak Dua Kali Lipat, Tembus Rp21 T

Rabu, 20/04/2022 13:20 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Antara).

Jakarta, law-justice.co - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa subsidi energi, baik Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) hingga akhir Maret 2022 ini telah melonjak dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.


Sri Mulyani menjabarkan, subsidi BBM yakni Solar dan minyak tanah tercatat telah mencapai Rp 3,2 triliun, naik dari Rp 1,3 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Lonjakan besar bahkan terjadi pada subsidi LPG di mana subsidi LPG 3 kg hingga Maret 2022 tercatat sebesar Rp 21,6 triliun, melonjak dua kali lipat dari Rp 10,2 triliun pada periode yang sama 2021.

"Jadi kita lihat bantalan sosial yang lindungi tekanan karena lonjakan harga energi dunia adalah belanja untuk subsidi naik 2 lipat Maret, LPG juga naik lebih dari 2 kali lipat Rp 21,6 triliun," terangnya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/04/2022).

Dia menjelaskan, kenaikan subsidi BBM dan LPG ini salah satunya karena dipicunya kenaikan konsumsi di masyarakat.

Hingga Februari 2022, volume penyaluran BBM bersubsidi, baik Solar dan minyak tanah tercatat sebesar 2,66 juta kilo liter (kl), naik 16% dibandingkan periode yang sama 2021 sebesar 2,29 juta kl.

Sementara penyaluran LPG 3 kg tercatat mencapai 1,21 juta ton, naik tipis 4% dari volume penyaluran pada periode yang sama tahun lalu sebesar 1,16 juta ton.

Dari sisi volume penyerapan LPG 3 kg terlihat hanya naik tipis, lantas mengapa subsidi naik jauh lebih besar, bahkan mencapai dua kali lipat dibandingkan tahun lalu?

Bila mengacu pada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), peningkatan subsidi LPG ini maka tak terlepas dari lonjakan harga LPG internasional yang merujuk pada Contract Price (CP) Aramco.

Harga LPG internasional, berdasarkan CP Aramco, sejak awal 2022 terus menanjak di mana pada Januari sekitar US$ 723 per metrik ton, lalu naik menjadi US$ 775 per metrik ton pada Februari, US$ 910 per metrik ton pada Maret 2022, bahkan sampai pertengahan April mencapai US$ 952 per metrik ton.

Bila dirata-rata selama Januari-April 2022, maka harga LPG internasional ini tercatat telah mencapai US$ 839,6 per ton, jauh lebih besar dari asumsi awal tahun sebesar US$ 569 per metrik ton.

Sedangkan harga LPG internasional pada periode Januari-Maret 2021 "hanya" berada di kisaran US$ 538 - US$ 608 per metrik ton, lebih rendah dibandingkan kuartal I 2022 ini.

Adapun harga jual LPG tabung 3 kg di masyarakat kini masih dibanderol sekitar Rp 21.000 per tabung, atau sekitar Rp 7.000 per kg.

Sementara harga LPG non subsidi seperti tabung 12 kg di masyarakat kini mencapai sekitar Rp 195 ribu - Rp 205 ribu per tabung, artinya bisa mencapai Rp 17.000 per kg. Ini artinya, ada selisih hingga Rp 10.000 per kg antara harga LPG subsidi dan non subsidi. Dengan demikian, selisihnya ini lah yang menjadi tanggungan subsidi negara.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar