Usulan Epidemiolog Akhiri Kebijakan PPKM Direspons Kemenkes

Rabu, 20/04/2022 08:44 WIB
Ilustrasi Penanganan Corona. (CNNIndonesia)

Ilustrasi Penanganan Corona. (CNNIndonesia)

Jakarta, law-justice.co - Pemerintah lewat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa hingga saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) levelling masih digunakan sebagai salah satu instrumen pengendalian sebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi megatakan bahwa PPKM merupakan salah satu indikator pengendalian Covid-19 yang disyaratkan oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO).

Meski Begitu, Kemenkes menurutnya terus membuka peluang untuk membahas nasib keberlanjutan PPKM di Indonesia.

"Kita akan bahas lebih lanjut dengan para ahli terkait hal ini [usulan PPKM dihentikan]," kata Nadia seperti melansir cnnindonesia.com.

Nadia melanjutkan, hingga saat ini WHO belum mencabut status pandemi di dunia. Dengan demikian, Indonesia masih dalam status pandemi Covid-19 yang menandakan bahwa transmisi virus masih terus terjadi dan bisa bermutasi kapan saja.

Artinya kata dia, Indonesia belum bisa dikatakan 100 persen `bebas` sehingga perlu dilakukan beberapa intervensi. Mulai dari pengaturan operasional jam, kapasitas, dan kewajiban mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Saat ini masih pandemi sehingga perlu indikator untuk kita memastikan kondisi ini dapat dikendalikan dan menuju kondisi endemi Covid-19," jelas Nadia.

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono sebelumnya mengusulkan agar pemerintah menghentikan PPKM di Indonesia.

Sebagaimana diketahui PPKM Jawa-Bali kembali diperpanjang per hari ini 19 April hingga 9 Mei mendatang. Sementara PPKM di luar Jawa-Bali berlaku sejak 12-25 April 2022.

"Pengetatan kegiatan masyarakat seperti PPKM tidak perlu lagi sebagai pilihan intervensi," cuit Pandu melalui akun twitter pribadinya @drpriono1, Selasa (19/4). CNNIndonesia.com telah diberi izin mengutip unggahan tersebut.

Pandu lantas meminta pemerintah melakukan sosialisasi penggunaan protokol kesehatan Covid-19 secara masif kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah juga harus mendorong capaian vaksinasi Covid-19 nasional baik primer maupun booster.

Menilik capaian vaksinasi Indonesia per Selasa (19/4) Pukul 12.00 WIB, tercatat sebanyak 198.351.438 orang telah menerima suntikan dosis pertama. Sementara itu, 163.036.814 orang juga telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin.

Dengan demikian, target vaksinasi pemerintah dari total sasaran 208.265.720 orang sudah menyentuh 95,24 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua berada di angka 78,28 persen.

Sementara untuk perkembangan capaian jumlah vaksinasi booster tercatat sebanyak 31.860.639 warga Indonesia telah menerima booster atau sudah mencapai 15,30 persen dari target.

"Fokus pada vaksinasi semua penduduk dan pertahankan perilaku masker yang benar. Lupakan PPKM. Lakukan vaksinasi dan pakai masker. Masyarakat bebas beraktivitas, tetap waspada dan jaga kesehatan," pungkas Pandu.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar