Ello Minta Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dirinya soal DNA Pro

Senin, 18/04/2022 19:01 WIB
Marcello Tahitoe atau Ello tak hadiri pemeriksaan soal DNA Pro (kompas)

Marcello Tahitoe atau Ello tak hadiri pemeriksaan soal DNA Pro (kompas)

Jakarta, law-justice.co - Panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untutk diperiksa terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro tak dipenuhi oleh musisi Marchello Tahitoe atau Ello. Dia meminta untuk melakukan penjadwalan ulang untuk diperiksa sebagai saksi.

"(Ello) Minta penjadwalan ulang, palingan minggu depan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (18/4).

Namun, Whisnu belum menjabarkan lebih lanjut alasan Ello tak menghadiri pemeriksaan terkait kasus investasi bodong itu hari ini.

Menurutnya, keterangan Ello diperlukan sebagai saksi untuk mendalami kasus tersebut. Ia diduga menerima sejumlah aliran dana dari perusahaan DNA Pro.

"Dia menerima sesuatu dari DNA Pro. Apakah (sebagai) Ambassador atau pengisi acara nanti kami dalami," tambah dia.

Sebagai informasi, polisi tengah memeriksa sejumlah publik figur terkait dengan kasus DNA Pro. Selain Ello, polisi juga memanggil artis Billy Syahputra, Rizky Bilar, Lesti Kejora, DJ Una, dan Muhammad Devirzha alias Virzha.

Bareskrim juga telah memeriksa artis Ivan Gunawan pekan lalu. Ivan berperan sebagai Brand Ambassador aplikasi tersebut. Ia menerima kontrak untuk mempromosikan DNA Pro sebesar Rp1 miliar.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi bodong DNA Pro. Enam orang saat ini sudah ditahan. Sementara, enam lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar