Imbauan Pemerintah: Tidak Makan dan Minum saat Halal Bihalal

Senin, 18/04/2022 16:00 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto (Iconomics)

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto (Iconomics)

Jakarta, law-justice.co - Menko Perekonomian yang juga Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto, menyampaikan arahan menjelang Lebaran 2022. Airlangga mengimbau kegiatan halalbihalal tidak dibarengi makan dan minum.


"Kemudian Bapak Presiden juga memberikan catatan terkait dengan kegiatan-kegiatan menjelang halalbihalal nanti, terutama untuk kegiatan halalbihalal diselenggarakan dengan protokol kesehatan dan diimbau untuk tidak ada makan minum," kata Airlangga dalam konferensi pers hasil rapat terbatas PPKM yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/4/2022).

Pernyataan Airlangga soal halalbihalal bersifat imbauan. Jikapun ada makan dan minum, Airlangga menyebut penerapan jarak harus dilakukan.

"Dan makan minum pun harus sesuai dengan jarak dan tempat," kata Airlangga.

Airlangga juga menyampaikan update soal kegiatan di tempat hiburan maupun keramaian. Menurutnya, semua kegiatan harus menerapkan protokol kesehatan.

"Kemudian juga terkait kegiatan yang di tempat hiburan ataupun di tempat keramaian ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dan juga sesuai dengan kapasitas," ujar Airlangga.

Airlangga menyebut hal-hal ini bakal diatur dalam instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri). Selain itu, dia berharap masyarakat tidak bepergian ke luar negeri di momen libur panjang

"Tentu kegiatan ini nanti akan dituangkan dalam instruksi menteri dalam negeri," ujarnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar