Interpelasi Anies Kembali Digulirkan, Apa Persiapan Gerindra?

Senin, 18/04/2022 15:20 WIB
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Terkait Interpelasi Formula E. (Saiful Anwar/Law-Justice.co)

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta Terkait Interpelasi Formula E. (Saiful Anwar/Law-Justice.co)

Jakarta, law-justice.co - DPRD DKI Jakarta berencana kembali menggulirkan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E. Para anggota dewan akan kembali ditanya kesediaannya untuk memanggil Anies.

Hingga kini, ada tujuh fraksi yang menyatakan menolak interpelasi. Sementara, pihak pengusung pemanggilan Anies, PDIP dan PSI berharap agar ada anggota di luar mereka yang berubah pikiran.

Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menyatakan, pihaknya tetap pada pendirian pertama, yakni menolak interpelasi. Ia menilai agenda ini memiliki motif politik yang kental.

Menurutnya, jika memang hanya ingin bertanya soal ajang balap mobil listrik itu, sebaiknya ditanyakan langsung kepada Anies secara langsung tanpa interpelasi.

"Kalau buat Gerindra, sampai saat ini masih sama posisinya. Kita enggak ikut interpelasi, karena buat kita cara bertanya itu kan banyak sekali. Kalau bertanya langsung pribadi ke Pak Gubernur juga kan sah-sah saja tanpa harus ekspos dengan aksi politik," ujar Rani saat dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Kendati demikian, Rani tak mempermasalahkan jika nantinya ada fraksi lain yang berubah haluan jadi mendukung interpelasi. Keputusan untuk dukung atau tidak merupakan hak masing-masing anggota.

"Jadi kalau sekarang ada partai yang ibaratnya berubah haluan setuju interpelasi, itu haknya fraksi masing-masing. Kalau kepentingannya untuk partai masing-masing, ya itu kembali ke partai masing-masing mau datang paripurna atau tidak," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah dinyatakan tidak bersalah oleh Badan Kehormatan (BK) atas tindakannya menggelar paripurna interpelasi. Setelah itu, ia menyatakan akan melanjutkan rapat pemanggilan terhadap Gubernur Anies Baswedan itu.

Prasetio mengatakan, dalam paripurna yang digelar 28 September 2021, ia hanya melakukan skors atau menunda jalannha rapat. Ia menyebut paripurna belum berakhir dan masih bisa dilanjutkan kapanpun.

Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta, Anies tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD. Sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.

"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Selain itu, rapat interpelasi merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov). Tindakan ini juga telah dijamin undang-undang untuk membuka mengenai kebijakan starategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dengan demikian, sudah seharusnya Anies menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik. Apalagi, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).

"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," ucapnya.


Diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah dinyatakan tidak bersalah oleh Badan Kehormatan (BK) atas tindakannya menggelar paripurna interpelasi.

Setelah itu, ia menyatakan akan melanjutkan rapat pemanggilan terhadap Gubernur Anies Baswedan itu.

Prasetio mengatakan, dalam paripurna yang digelar 28 September 2021 lalu itu, ia hanya melakukan skors atau menunda jalannha rapat. Ia menyebut paripurna belum berakhir dan masih bisa dilanjutkan kapanpun.


Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini meminta, Anies tidak paranoid untuk hadir dalam rapat paripurna interpelasi DPRD. Sebab, interpelasi merupakan fungsi dan kewenangan dewan untuk bertanya terkait kebijakan Gubernur yang dinilai tidak wajar.

"Mau ditanya aja kok parno. Anies itu kan punya kemampuan menata kata yang sangat bagus. Saya yakin Anies bisa menjawab semua pertanyaan," ujar Prasetio kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).

Selain itu, rapat interpelasi merupakan kewajiban dan fungsi lembaga yang dipimpinnya untuk mengawasi kebijakan pemerintah provinsi (pemprov).

Tindakan ini juga telah dijamin undang-undang untuk membuka mengenai kebijakan starategis yang berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Dengan demikian, sudah seharusnya Anies menjelaskan mengenai perhelatan Formula E kepada publik. Apalagi, APBD yang telah dikucurkan cukup fantastis, yakni mencapai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).

"Lalu berapa pastinya anggaran yang sudah dikucurkan dari APBD untuk Formula E ini? Dewan ingin mengetahuinya," ucapnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar