Laporan HAM AS: Pemerintah Indonesia Danai Langsung Operasi Buzzer

Senin, 18/04/2022 07:01 WIB
Pasukan siber atau buzzer (Jakartaberita.com)

Pasukan siber atau buzzer (Jakartaberita.com)

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Amerika Serikat (AS) menyampaikan laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) negara-negara di dunia termasuk Indonesia.

Terkait laporan praktik HAM di Indonesia, Amerika Serikat diantaranya menyoroti mengenai buzzer. Baik yang digunakan pemerintah maupun non pemerintah.

Menurut laporan itu, LSM dan media melaporkan ada kelompok bayaran pasukan siber, biasa disebut ‘buzzers’, menggunakan bot dan akun media sosial palsu untuk membentuk wacana online.

Peneliti melaporkan buzzer sering digunakan baik oleh kubu pro-pemerintah maupun anti-pemerintah. Media melaporkan pemerintah secara langsung mendanai sejulah operasi buzzer.

Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat menjelaskan, Laporan tahunan Praktik Hak Asasi Manusia di Negara-Negara – atau Laporan HAM – mencakup hak-hak individu, sipil, politik, dan pekerja yang diakui secara internasional.

Seperti yang tertuang dalam Deklarasi Universal HAM dan kesepakatan internasional lainnya.

Departemen Luar Negeri AS menyerahkan laporan terkait negara-negara yang mendapatkan bantuan dan semua negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kepada Kongres AS sesuai mandat Undang-Undang Bantuan Luar Negeri tahun 1961 dan Undang-Undang Perdagangan tahun 1974.

“Ini kedua kalinya saya turut meluncurkan laporan ini saat menjabat sebagai Menteri, karena laporan ini penting bagi kebijakan luar negeri Amerika Serikat; penting bagi departemen; penting bagi saya secara pribadi,” kata Secretary of State, Anthony J Blinken, yang dikutip dari rilis resmi Kedubes AS.

“Selama bertahun-tahun, kita melihat resesi yang mengkhawatirkan dari demokrasi, supremasi hukum, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di banyak negara di dunia.”

“Sejak laporan ini terakhir diluncurkan, sayangnya kemunduran terus berlanjut,” imbuh keterangan tersebut.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar