Anies Kalah, SDA Jaksel Ungkap Alasan Belum Bangun Turap Kali Mampang

Sabtu, 16/04/2022 09:58 WIB
Ilustrasi pengerukan Kali Mampang (detik)

Ilustrasi pengerukan Kali Mampang (detik)

Jakarta, law-justice.co - Semenjak kalah di pengadilan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum juga membangun turap kali Mampang. Oleh karena itu, penggugat yang menjadi korban banjir kembali menagih komitmen Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, terkait hal itu, Sudin Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan (Jaksel) mengatakan penurapan akan segera dilakukan.

"Kami akan terus melakukan kegiatan sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi), masalah penurapan akan dilakukan," Kasudin SDA Jaksel, Mustajab, Jumat (15/4/2022).

Mustajab mengungkapkan alasan belum dilakukannya penurapan. Ia menyebut saat ini masih ada bangunan yang berdiri di area sekitar. Sehingga disebutkan, pihak kelurahan dan kecamatan tengah melakukan koordinasi dengan warga untuk menyelesaikan hal tersebut.

"Karena kondisi penurapan masih berdiri bangunan, pihak kelurahan dan kecamatan lagi koordinasi ke warga," tuturnya.

Diketahui sebelumnya penggugat yang menjadi korban banjir kembali menagih komitmen Anies Baswedan untuk lakukan penurapan Kali Mampang berdasarkan putusan PTUN 205/G/TF/2021/PTUN.JKT. Mereka menyebut belum melihat adanya penurapan pada Kali Mampang usai Pemprov DKI mencabut upaya banding.

"Pasca-dicabutnya banding pada 22 Maret 2022, belum terlihat dilakukannya penurapan Kali Mampang. Hal ini berdasarkan peninjauan penggugat ke Kali Mampang pada 12 April 2022," kata kuasa hukum penggugat, Francine Widjojo, dalam keterangannya, Jumat (15/4/2022).

Francine mengatakan, saat peninjauan penggugat ke Kali Mampang pada Selasa (12/4) lalu, terlihat dua alat berat dan hasil pengerukan yang menumpuk di Kali Mampang. Francine berharap penurapan Kali Mampang dapat dituntaskan sebelum masa kerja Anies sebagai Gubernur DKI berakhir.

"Kami masih menunggu komitmen Pak Anies menuntaskan penurapan Kali Mampang sesuai putusan PTUN. Semoga bisa tuntas diturap sebelum masa kerja Pak Anies sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir pada Oktober 2022," jelas Francine.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar