Anggota DPR Nonton Video Porno saat Sidang Harusnya Disanksi Berat

Jum'at, 15/04/2022 21:51 WIB
MKD akan panggil anggota DPR yang nonton video porno saat rapat (Tribun)

MKD akan panggil anggota DPR yang nonton video porno saat rapat (Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, belum ada sanksi kepada anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan berinisal HM yang kedapatan menonton film porno saat tengah bersidang membahas vaksin.

Menurut pengamat politik Jamiluddin Ritonga, perbuatan itu seharusnya tidak dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Dan tindakan itu sudah sepatutnya mendapatkan sanksi berat oleh Mahkamah Kehormatan DPR RI.

"Tidak seharusnya anggota DPR RI menonton film porno saat rapat. Hal itu merupakan perbuatan tercela yang harus diberi sanksi etik. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI seharusnya cepat mengatasi masalah etik anggota DPR RI yang menonton bokep tersebut,” katanya, Jumat (15/4).

Menurutnya, perbuatan yang dilakukan anggota DPR tersebut merusak citra DPR RI. Sebab, menurut mantan Dekan IISIP Jakarta itu, perbuatan tersebut tidak hanya mencoreng anggota yang bersangkutan, tapi juga lembaga DPR RI.

Selain itu, kata Jamiluddin, adanya anggota dewan yang menonton bokep menyakiti hati rakyat yang telah memilihnya.

“Rapat sambil nonton film porno, mengindikasikan anggota DPR RI tersebut tidak serius mengikuti rapat. Padahal, ia duduk di DPR RI dipilih dan digaji oleh rakyat,” tutupnya.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan tidak bakal memberikan sanksi terhadap anggotanya yang kedapatan menonton film porno saat sidang berlangsung.

“Kalau fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi. Enggak, fraksi enggak," kata Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar