DPR Desak Polri Minta Maaf Akibat Salah Tangkap Pengeroyok Ade Armando

Jum'at, 15/04/2022 11:40 WIB
Polda Metro Jaya saat ekpose kasus pengeroyokan Ade Armando (Telusur)

Polda Metro Jaya saat ekpose kasus pengeroyokan Ade Armando (Telusur)

Jakarta, law-justice.co - Polda Metro Jaya diminta untuk meminta maaf kerena salah mengidentifikasi pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Pasalnya, hal tersebut merugikan korban karena sudah tersebar kemana-mana.

“Pihak kepolisian harus minta maaf,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa di kompleks Senayan, Jakarta, dikutip Jumat (15/4/2022)

Apalagi, kesalahan yang dilakukan pihak kepolisian tersebut bisa menjurus kepada pencemaran nama baik

“Ini bisa dikatagorikan sebagai pencemaran atau perbuatan tidak menyenangkan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu pun meminta kepolisian mengevaluasi secara internal kenapa kesalahan tersebut bisa terjadi.

“Harus evaluasi diinternal kenapa hal tersebut bisa terjadi,” pungkas Desmond.

Untuk diketahui, Polisi menggunakan metode pengenalan wajah (face recognition) untuk mengidentifikasi para pelaku pemukulan dan pengeroyokan Ade Armando.

Lewat metode itu, berhasil teridentifikasi enam terduga pelaku yakni, Komarudin, Muhamad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, serta Ade Purnama.

Komarudin serta Bagja telah lebih dulu ditangkap dan ditetapkan tersangka. Lalu, Dhia Ul Haq juga berhasil di Pondok Pesantren Yayasan Almadad Serpong.

Polisi lantas mengakui bahwa pihaknya salah mengidentifikasi Abdul Manaf lewat teknologi face recognition tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan hasil face recognition tingkat akurasinya tidak mencapai 100 persen sesuai dengan Abdul Manaf.

“Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku,” ujarnya, Rabu (13/4).

Tak hanya itu, Zulpan juga menyebut berdasarkan pemeriksaan, Abdul Manaf ternyata tak terlibat dalam peristiwa pemukulan terhadap Ade Armando.

Ini, kata Zulpan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Abdul Manaf usai keberadaannya ditemukan ada di Karawang.

“Dan sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap alibi Abdul Manaf dan orang di sekitarnya pada tanggal tersebut tanggal dan jam terjadinya pemukulan di depan DPR MPR RI itu Abdul Manaf berada di Karawang jadi dia tidak melakukan kegiatan itu,” tuturnya.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar