Dikontrak DNA Pro Rp 1 M, Ivan Gunawan Kembalikan Uang Rp 921 Juta
Ivan gunawan (Tempo)
Jakarta, law-justice.co - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia (Bareskrim Polri) telah memeriksa Perancang Busana terkenal, Ivan Gunawan terkait kasus robot trading DNA Pro.
Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Yuldi Yusman mengatakan, Ivan Gunawan telah mengembalikan Rp 921 juta ke penyidik.
"Yang dikembalikan Rp 921.700.000 karena dipotong pajak," kata Kasubdit I Dittipideksus Kombes Yuldi Yusman saat dimintai konfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Yuldi mengatakan Ivan dikontrak DNA Pro senilai Rp Rp 1.090.000.000.
"Selisihnya adalah disetorkan oleh IG (Ivan) saat jadi member di DNA Pro," katanya.
Ivan Gunawan selesai diperiksa Bareskrim Polri selama 3,5 jam dan dicecar sekitar 20 pertanyaan. Ivan juga mengaku sebagai brand ambassador dari DNA Pro.
"Ok jadi hari ini saya memenuhi panggilan Bareskrim Polri dalam permasalahan sangkutan saya bersama dengan masalah DNA Pro," kata Ivan saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
"Bahwa hubungan saya dengan DNA Pro selama ini adalah saya hanya sebagai ambassador yang awalnya dikontrak selama 3 bulan untuk postingan IG dan juga IG baik feed maupun story," tambahnya.
Diketahui, Korban robot trading DNA Pro Akademi meminta sejumlah public figure diperiksa mulai dari Ivan Gunawan, Rizky Billar, hingga Putri Una atau DJ Una. Ivan Gunawan bakal diperiksa Bareskrim Polri pada Kamis (14/4) hari ini.
"Ivan hari Kamis," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (12/4).
Adapun artis lain, seperti Rizky Billar, Lesti Kejora, dan DJ Una, baru diperiksa pekan depan. Rizky dan Lesti diperiksa 20 April 2022, sementara DJ Una pada 21 April 2022.
"Direncanakan Rizky tanggal 20 April dan DJ Una tanggal 21 April," ucapnya.
Komentar