Abdul Latif Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap Polisi

Kamis, 14/04/2022 15:33 WIB
Ade Armando Babak Belur Dipukuli Massa di DPR

Ade Armando Babak Belur Dipukuli Massa di DPR

Jakarta, law-justice.co - Petugas Kepolisian kembali menangkap satu tersangka kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Pegiat Media Sosial, Ade Armando bernama Abdul Latif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan Abdul ditangkap aparat kepolisian di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

"Kemudian hari ini kita juga berhasil menangkap atas nama Abdul Latif," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Kamis (14/4).

Usai ditangkap, saat ini tersangka Abdul masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tersangka dalam kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap Ade Armando. Ketiganya yakni Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq

Akibat pemukulan itu Ade disebut mengalami pendarahan di otak belakang. Namun, saat ini kondisi Ade telah semakin membaik.

Ade bahkan telah dipindahkan dari High Care Unit ke ruang rawat inap. Ia sempat dirawat di HCU beberapa hari setelah dipindahkan dari Unit Gawat Darurat (UGD) Senin malam.

"Kemarin sore dipindahkan. Ke ruang rawat inap yang [ditangani] intensif. Jadi bukan ruang rawat inap biasa karena masih dalam pengawasan," kata Sekretaris Jenderal Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada saat dihubungi, Kamis (14/4).

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar