Lebih Mematikan dari Covid-19, Ini Virus Baru yang Ditemukan Ilmuwan

Kamis, 14/04/2022 09:26 WIB
Ilustrasi virus mematikan yang baru ditemukan ilmuwan (halodoc)

Ilustrasi virus mematikan yang baru ditemukan ilmuwan (halodoc)

Jakarta, law-justice.co - Pandemi Covid-19 belum berakhir, kini sudah muncul lagi virus baru yang lebih mematikan. Sekelompok ilmuwan memperingatkan bahwa virus Zika telah bermutasi dan menimbulkan varian terbaru. Ini dapat membuat virus mematikan itu bertransmisi lebih cepat.

Mengutip laporan BBC, hal ini disampaikan oleh ilmuwan dari Institut Imunologi La Jolla, Amerika Serikat (AS) dan dipublikasikan dalam jurnal Cell Report. Dalam pengamatannya, mereka mengatakan Zika masih memberikan ancaman luas.

"Studi infeksi baru-baru ini menunjukkan varian tersebut mungkin terbukti efektif dalam menularkan virus, bahkan di negara-negara yang telah membangun kekebalan dari wabah Zika sebelumnya," kata tim itu dikutip Kamis (14/4/2022).

Kesimpulan ini datang dari analisa dimana para peneliti menciptakan kembali apa yang terjadi ketika Zika berpindah-pindah antara nyamuk dan manusia. Mereka menggunakan sel dan tikus hidup dalam eksperimen ini.

Ketika Zika melewati sel nyamuk dan tikus di laboratorium, terlihat adanya perubahan genetik kecil. Ini dapat berarti Zika relatif mudah bermutasi dengan cara yang memungkinkan virus berkembang dan menyebar, bahkan pada hewan yang sebelumnya memiliki kekebalan dari infeksi.

Peneliti utama dalam laporan itu, Prof Sujan Shresta, menyebutkan varian yang ditemukan dan ditelitinya itu telah berevolusi ke titik di mana kekebalan pelindung tak lagi efektif. Ia juga mengatakan ini dapat membuat ledakan baru jumlah infeksi Zika.

"Sayangnya bagi kami, jika varian ini menjadi lazim, kami mungkin memiliki masalah yang sama di kehidupan nyata," terangnya.

Zika disebarkan melalui gigitan nyamuk Aedes yang terinfeksi. Serangga ini ditemukan di seluruh Amerika dan juga Asia.

Sementara bagi kebanyakan orang Zika adalah penyakit ringan, tanpa efek jangka panjang, virus ini dapat memiliki konsekuensi yang sangat berbahaya bagi bayi dalam kandungan.

Jika seorang ibu tertular virus selama kehamilan, itu dapat membahayakan bayi yang sedang berkembang. Karena ini menyebabkan mikrosefali (kepala yang sangat kecil) dan jaringan otak yang rusak.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar