DPR Setujui Permintaan Risma Tambah 11 Triliun Anggaran untuk Kemensos

Kamis, 14/04/2022 07:33 WIB
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. (Foto: indeksnews).

Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. (Foto: indeksnews).

Jakarta, law-justice.co - Permintaan Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menambah Rp11 triliun anggaran untuk Kemensos langsung disetujui oleh Komisi VIII DPR RI. Anggaaran sebesar Rp 11.002.589.150.000 itu nantinya akan diperuntukkan 4 program, mulai dari anak yatim hingga program keluarga harapan (PKH).

Usulan anggaran itu disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemem, senayan, Jakarta, Rabu (13/4).

Risma mengatakan, program pertama yakni anggaran untuk anak yatim yakni Rp 9.656.800.000. Kata dia, ada perubahan anggaran untuk anak yatim, yakni santunan untuk anak yatim disamakan baik yang belum ataupun sudah sekolahm

"Kita samakan usulan kita, dulu kan waktu kami usulkan anak belom sekolah Rp 300 ribu sekarang kami usulkan sama Rp 200 ribu sama seluruh anak yatim. Jumlahnya sekitar Rp 9,6 triliun, dulu Rp 11 triliun karena yang belom sekolah Rp 300 ribu," kata Risma.

Anggaran kedua yakni untuk bencana alam sebesar Rp 350.496.500.000.

"Untuk bencana alam alhamdulillah bisa nangani bahkam sampai ke unit kecil, bufferstok kami sangat terbatas, kemarin anggaran murni dikurangi taganya itu hanya sekitar Rp 10 miliar, makanya kami ajukan penambahan bufferstok," ujarnya.

Selanjutnya, anggaran bencana sosial atau non alam. Politisi PDI Perjuangan itu mengajukan senilai Rp 50.290.000.000.

"Kalau bencana non alam kalau pakaian kami tidak pernah ngasih bekas karena sudah ada anggarannya, kalaj bencana sosial kami usulkan Rp 50,2 miliar," ujarnya.

Anggaran terakhir yakni program keluarga harapan (PKH) senilai Rp 945.109.850.000. Risma menjelaskan anggaran ini mengalami penambahan karena batas usia lansia berubah, yang semula 70 tahun menjadi 60 tahun.

"Kemarin itu karena cut offnya usia lansia 70 tahun sekarang maju ke 60 tahun, jadi butuhnya Rp 945.109.850.000. Ini pengaruh cut off usia lansia salah satunya," ujarnya.

Usulan tambahan itu pun disetujui oleh Komisi VII DPR. Keputusan itu diketok palu langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.

"Komisi VIII DPR mendukung usulan tambahan anggaran kemensos sebesar Rp 11.002.589.150.000," kata Yandri.

Yandri mengatakan anggaran ini pernah disetujui, namun belum dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, dia memberikan atensi kepada Kemenkeu untuk memperhatikan kembali anggaran tersebut terutama untuk anak yatim.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar